Pemkot Tual Tegaskan Sanksi Berat, Pihak yang Menyelewengkan Distribusi Mitan
- 07 Sep 2026 13:11 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Tual - Pemerintah Kota Tual menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dalam distribusi minyak tanah bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan minyak tanah yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat diterima sesuai peruntukannya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tual, Moksen Ohoiyuf saat ditemui beberapa waktu lalu (02/09/2026) mengatakan ketegasan tersebut telah disampaikan dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Tual bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID. Rapat tersebut juga menghadirkan agen, pangkalan hingga pihak SPBU untuk memperkuat pengawasan distribusi minyak tanah.
"Secara tegas kemarin waktu rapat yang dipimpin bapak wakil walikota waktu bersama tim TPID dan menghadirkan seluruh agen ,pangkalan, bahkan pihak SPBU disitu sudah ada ketegasan, ketegasan jika betuk ditemukan dan tim sudah melakukan pemantauan TPID ini yang terbagi dalam beberapa dinas didalamnya akan melakukan pemantauan", kata Ohoiyuf
Ohoiyuf menjelaskan, apabila dalam pemantauan ditemukan adanya penyimpangan, Pemerintah Kota Tual tidak akan segan mengambil tindakan sesuai aturan. Sanksi dapat berupa pencabutan perizinan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pemerintah Kota Tual juga terus berkoordinasi dengan Pertamina dalam mengawal distribusi minyak tanah. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya pengalihan minyak tanah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....