Pembayaran Insentif Nakes Terkendala Dinkes Targetkan Pembayaran Bertahap

  • 04 Sep 2026 18:46 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Dobo - Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru memastikan proses pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Cendrawasih Dobo maupun Puskesmas, termasuk tenaga kesehatan di wilayah pesisir dan pelosok, terus diupayakan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan dan Puskesmas Rawat Inap Dobo Kabupaten Kepulauan Aru, Zakarias Sitorus, saat ditemui RRI di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2026), menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran insentif bukan disebabkan oleh tidak adanya perhatian pemerintah daerah, tetapi berkaitan dengan proses administrasi dan penyusunan aturan pembayaran.

Menurut Zakarias, sejak Januari 2026 pihaknya telah menyiapkan aturan sebagai dasar pembayaran insentif tenaga kesehatan. Proses tersebut kemudian harus melalui tahapan harmonisasi sebelum diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar pembayaran.

Ia mengatakan, proses harmonisasi dilakukan hingga ke Ambon dan setelah selesai, rancangan tersebut kemudian diturunkan untuk mendapatkan SK Bupati.

"Untuk pembayarannya itu harus disiapkan aturan main. Supaya ke depan tidak terjadi masalah seperti ini, sejak Januari kita sudah siapkan aturannya," ujar Zakarias.

Zakarias mengakui masih terdapat tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan. Hingga saat ini, pembayaran yang belum diselesaikan mencakup periode April hingga Agustus 2026.

Dinas Kesehatan menargetkan pembayaran dilakukan secara bertahap. Pada bulan ini, pihaknya mengupayakan proses pembayaran untuk tiga bulan terlebih dahulu.

"Kita usahakan proses tiga bulan. Setelah itu tiga bulan berikutnya akan kita proses lagi," katanya.

Terkait tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pesisir dan pelosok, Zakarias memastikan pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Menurutnya, insentif menjadi salah satu bentuk dukungan agar tenaga kesehatan tetap termotivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki tantangan geografis.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru terkait penyediaan anggaran untuk pembayaran insentif tersebut.

Zakarias juga memastikan pihaknya akan berupaya agar persoalan keterlambatan pembayaran insentif tidak kembali terjadi pada tahun berikutnya.

Menurutnya, rancangan SK Bupati akan disiapkan lebih awal sehingga proses administrasi dapat dilakukan sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya.

"Kita sudah siapkan rancangan SK Bupati. Karena SK Bupati diterbitkan setiap tahun, maka mulai Januari nanti kita akan siapkan lebih awal, agar pada bulan Desember bisa terbayar," jelasnya.

Zakarias menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang hingga kini tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun masih menunggu pembayaran insentif.

Ia meminta para tenaga kesehatan untuk tetap bersabar karena pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan sedang berupaya menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut secara bertahap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....