Pesan Nusron di HANTARU 2026: Melayani Lebih Pasti Cara Kerja Kita

  • 29 Sep 2026 15:15 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur - Bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026. Momen tahunan yang jatuh pada Kamis (24/09/2026) ini mengusung tema "Transformasi, Melayani Lebih Pasti" sebagai wujud penguatan komitmen menghadirkan layanan pertanahan yang pasti, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam amanatnya saat memimpin Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, menegaskan pentingnya internalisasi budaya kerja baru di seluruh tingkatan organisasi.

“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Menteri Nusron.

Ia menekankan bahwa muara dari setiap transformasi—baik kebijakan, kelembagaan, teknologi, maupun sistem pelayanan—adalah kepastian hukum serta kepuasan masyarakat. Seluruh perubahan dirancang agar dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh publik.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat hingga daerah untuk menegakkan kepastian standar waktu pelayanan secara transparan dan akuntabel.

“Pastikan setiap proses birokrasi dapat dipertanggungjawabkan, serta setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret peningkatan kualitas layanan, Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah meluncurkan Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026. Ketiga inovasi tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta Organisasi Berbasis Kewilayahan.

Hingga saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau mencapai 96,3% dari total Kantah secara nasional, dengan standar waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 12 hari. Sementara itu, layanan PERINTIS yang menargetkan proses Peralihan Hak selesai paling lambat 10 hari, resmi diperluas penerapannya hingga ke 109 Kantah pada momen HANTARU 2026.

Transformasi layanan tersebut diperkuat dengan restrukturisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah dari pendekatan tematik menjadi berbasis kewilayahan. Setelah sukses diuji coba pada 10 Kantah tahap awal, penyesuaian SOTK kini memasuki tahap kedua yang mencakup 50 Kantah.

Menutup amanatnya, Menteri Nusron mengaitkan peringatan HANTARU dengan penegakan esensi Reforma Agraria. “Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan mewujudkan keadilan pertanahan yang lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkasnya.

Rangkaian upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN. Khidmatnya prosesi diisi dengan pengibaran bendera Merah Putih, pemotongan tumpeng, hingga pembacaan kilas balik sejarah pertanahan nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....