Terima Aset KPK, Kementerian ATR/BPN Siap Optimalkan Layanan Publik.
- 29 Sep 2026 13:49 WIB
- Langgur
Rri.co.id_Langgur : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerima barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP). Prosesi penyerahan aset tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta, baru baru ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Komplek Grand Royal Residence I Blok F4 tersebut akan difungsikan secara optimal guna mendukung Operasional Kedinasan serta peningkatannya terhadap kualitas pelayanan publik.
“Penyerahan aset ini menjadi sesuatu yang kita butuhkan untuk mendukung layanan kepada masyarakat, baik layanan yang sifatnya langsung maupun yang tidak langsung. Jadi kami mengapresiasi kepada KPK terkait dengan hal ini. Mudah-mudahan ini sangat bermanfaat untuk mendukung layanan yang lebih baik lagi,” ungkap Dalu Agung Darmawan.
Melalui alih status penggunaan barang rampasan negara ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memanfaatkannya secara akuntabel demi kelancaran tugas-tugas kementerian serta mendorong efisiensi tata kelola aset negara untuk kepentingan masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....