Kemensos Bantu Kebutuhan Keluarga Bayi Hidrosefalus Asal Malra di Ambon

  • 22 Sep 2026 13:04 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Meohai Kendari memberikan bantuan kebutuhan dasar senilai sekitar Rp1,54 juta kepada keluarga Pertiwi Helena Dewaut, bayi 10 bulan asal Ohoi Kilwaer, Kabupaten Maluku Tenggara, yang kini menjalani rujukan medis di Ambon, Selasa (22/9/2026).

Bantuan diberikan setelah tim Sentra Meohai Kendari melakukan asesmen terhadap kondisi Pertiwi dan keluarganya pada 20 September 2026. Dukungan tersebut mencakup popok, pakaian anak, sweater, susu ibu menyusui, madu, vitamin, kebutuhan pangan keluarga, serta biaya transportasi selama berada di Ambon.

Pertiwi bersama keluarganya tiba di Ambon menggunakan KM Tatamailau pada 19 September 2026. Tim di bawah naungan Kepala Sentra Meohai Kendari Muhamad Gunawan kemudian mendatangi keluarga untuk melihat kondisi mereka sekaligus memetakan kebutuhan yang harus dipenuhi selama proses pemeriksaan dan pengobatan.

Keluarga Pertiwi diketahui menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sebagai nelayan dan petani. Hasil asesmen juga mencatat keluarga tersebut berada dalam kategori desil dua penerima bantuan sosial, sehingga dukungan kebutuhan dasar diberikan untuk membantu mereka selama mendampingi Pertiwi di Ambon.

Saat ini, Pertiwi masih menunggu tahapan pemeriksaan di rumah sakit rujukan. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada Senin, 21 September 2026, untuk menentukan penanganan medis selanjutnya.

Sebelum tiba di Ambon, Pertiwi telah mendapatkan diagnosis dari dokter spesialis anak RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dan menjalani perawatan jalan melalui Puskesmas. Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar rujukan ke Rumah Sakit dr. Johannes Leimena Ambon untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Dukungan Kemensos ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Sosial kepada Menteri Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Surat tertanggal 17 September 2026 tersebut mengusulkan dukungan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial atau ATENSI bagi Pertiwi dan keluarganya.

Dalam usulan tersebut, pemerintah daerah mengajukan dukungan untuk layanan medis, tindakan operasi, transportasi, serta akomodasi selama proses pengobatan di Ambon.

Bantuan kebutuhan dasar yang telah disalurkan menjadi dukungan awal bagi keluarga selama berada di Ambon, sementara penanganan medis Pertiwi masih berlanjut sesuai hasil pemeriksaan rumah sakit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....