SP2D Online Percepat Proses Pembayaran Gaji ASN di Aru
- 06 Okt 2026 12:00 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Dobo - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terus mendorong pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat dilakukan tepat waktu setiap tanggal 1 bulan berjalan.
Dari 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, sebanyak 36 OPD telah menerima pembayaran gaji. Sementara dua OPD masih dalam proses dan enam OPD belum menerima pembayaran.
Kepala Bidang Perbendaharaan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Rendy Retanubun, saat ditemui wartawan, Sabtu (3/10/2026), menjelaskan bahwa proses pembayaran gaji kini didukung penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Sistem tersebut resmi diluncurkan pada 17 September 2026 dan mulai memberikan perubahan terhadap proses administrasi pencairan dana di lingkungan pemerintah daerah.
Rendy menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji pada enam OPD bukan disebabkan oleh kendala sistem SP2D Online, melainkan karena kelengkapan dokumen administrasi yang belum terpenuhi.
“Enam OPD tersebut terlambat bukan karena kendala sistem SP2D Online, tetapi karena dokumen administrasinya belum lengkap. Daftar gaji belum dimasukkan dan kewajiban pajak terkait gaji ASN juga belum diselesaikan,” jelas Rendy.
Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor utama agar proses pembayaran gaji dapat dilakukan sesuai jadwal.
Dengan penerapan SP2D Online, proses pencairan dana menjadi lebih singkat. Jika seluruh dokumen telah lengkap dan memenuhi persyaratan, SP2D dapat diproses paling lambat sekitar 1,5 jam.
Selain mempercepat proses administrasi, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi biaya administrasi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Untuk mencegah keterlambatan pembayaran, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru secara berkala mengingatkan bendahara masing-masing OPD agar menyiapkan dokumen pembayaran gaji tepat waktu.
Setiap tanggal 24, bendahara OPD diingatkan melalui grup WhatsApp untuk menyampaikan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai persyaratan pembayaran gaji bulan berikutnya.
“Kedisiplinan penyampaian dokumen dari masing-masing OPD menjadi kunci agar pembayaran gaji tetap berjalan sesuai jadwal,” ujar Rendy.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terus mendorong seluruh OPD memenuhi persyaratan administrasi sesuai waktu yang telah ditentukan.
Penerapan SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI menjadi bagian dari transformasi digital tata kelola keuangan daerah untuk mewujudkan proses pembayaran yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....