Bupati Soroti Kewenangan Pendidikan SMA dan SMK di Daerah Kepulauan

  • 07 Sep 2026 07:02 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur – Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menilai pembagian kewenangan pendidikan menjadi tantangan tersendiri bagi daerah kepulauan. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara hanya berwenang menangani pendidikan mulai PAUD, TK, SD hingga SMP, sedangkan SMA dan SMK berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Thaher menyampaikan hal itu saat meresmikan gedung baru SMK Kasih Theresia di Ohoi Bombay, Kecamatan Kei Besar, Sabtu (5/9/2026). Ia menjelaskan, Maluku Tenggara memiliki 11 kecamatan, lima di antaranya berada di Pulau Kei Besar dan empat kecamatan tercatat sebagai wilayah pulau terluar.

Kondisi geografis tersebut membuat penanganan berbagai persoalan di wilayah Kei Besar tidak selalu mudah. Terlebih ketika persoalan berkaitan dengan SMA dan SMK, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengambil kebijakan di sekolah.

“Kalau sudah masuk ke SMK atau SMA, itu berarti kewenangan provinsi. Sebenarnya ini perubahan aturan pada waktu yang lalu,” kata Thaher.

Ia mencontohkan persoalan keamanan yang melibatkan pelajar SMA atau SMK. Ketika terjadi tawuran antar pelajar di Kei Besar, pemerintah kabupaten tetap ingin mengambil langkah untuk menjaga keamanan, tetapi terbentur batas kewenangan dalam pengelolaan pendidikan.

“Taruhlah anak-anak SMA, SMK berantem di Kei Besar. Kita tidak mungkin intervensi, karena intervensi ditanya kewenangannya apa,” ujarnya.

Meski demikian, Thaher menegaskan persoalan di lapangan tetap membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan aparat keamanan. Menurutnya, pembagian kewenangan seharusnya tidak menghambat upaya bersama dalam menjaga dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis.

Thaher berharap ke depan pengaturan kewenangan pendidikan dapat kembali disesuaikan dengan kondisi daerah. Kedekatan pemerintah kabupaten dengan masyarakat di pulau-pulau dapat mempermudah penanganan berbagai persoalan pendidikan apabila didukung kewenangan yang memadai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....