Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar amankan Ibadah Sholat Jumat di Kota Saumlaki
- 05 Sep 2026 13:56 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Saumlaki - Satuan Lalu Lintas menerjunkan sejumlah Personel untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di berbagai masjid di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya.
Langkah proaktif tersebut diambil guna memastikan kelancaran lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Jumat siang (04/09/26).
Pengamanan ketat ini terlihat di beberapa titik rumah ibadah, termasuk Masjid An-Nur Saumlaki, Masjid Baabut Taqwa di Pasar Omele Desa Sifnana, dan Masjid Baiturahman Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Di lapangan, para Petugas tidak hanya berjaga, melainkan secara aktif mengatur penataan parkir kendaraan Jemaah serta membantu masyarakat menyeberang jalan. Upaya ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi kemacetan, mencegah kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan rasa khusyuk bagi Umat Muslim yang sedang menunaikan ibadah.
Lantas Iptu Pieter Din Patty mengatakan kehadiran Personel di lapangan secara nyata merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian. Tugas ini dilakukan demi memastikan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah, sekaligus menjaga ketertiban sirkulasi kendaraan di jalan raya.
"Pengamanan dan pengaturan ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kemacetan serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas di sekitar area Masjid,”jelas Kasat.
Iptu Pieter Din Patty lebih lanjut menekankan tentang pentingnya sinergi dan kesadaran mandiri dari masyarakat para pengguna jalan guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di Wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya.
“Kami ingin memastikan saudara-saudara kita Umat Muslim dapat melaksanakan ibadah Sholat Jumat dengan khusyuk tanpa rasa khawatir akan keselamatan di jalan,” ujarnya.
Polres Kepulauan Tanimbar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan adanya gangguan kejahatan atau permasalahan Kamtibmas di lingkungannya agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat atau dapat menghubungi layanan Call Center 110 (bebas pulsa). (Imanuel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....