Hari Pelanggan Nasional Diperingati Setiap 4 September
- 04 Sep 2024 07:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Hari Pelanggan Nasional diperingati setiap tanggal 4 September. Tema hari ini "AI Membuat Pelayanan Pelanggan Lebih Responsif & Personal".
Hari ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 dengan mengacu keapada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hari Pelanggan Nasional pertama kali dicetuskan CEO Frontier Group, Hendi Irawan D pada 2003.
Hal itu dilakukan untuk memompa semangat perusahaan dalam memuaskan dan memahami pelanggan. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berkomitmen mengedukasi konsumen untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak konsumen.
Agar menjadi konsumen yang bermartabat serta mendorong pelaku usaha yang adil dan bertanggung jawab. "Dalam rangka mencapai Indonesia Emas. Peran konsumen dalam ikut memajukan ekonomi bangsa tentu tidak dapat dianggap remeh," kata Ketua BPKN M. Mufti Mubarok seperti dikutip laman BPKN.
Karena itu, ia mengajak untyuk bersama-sama mewuudkan konsumen yang cerdas, kritis, dan berdaya. "Selain itu, konsumen juga harus menjadi agen perubahan dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi kita semua," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....