Jera Pinjam Uang Dari Rentenir
- 28 Jan 2026 15:32 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Dalam situasi keuangan yang mendesak, terkadang orang tergoda untuk mencari jalan pintas dengan meminjam uang dari rentenir. Namun, langkah ini bisa membawa dampak serius jika tidak dipahami dengan baik.
Pinjaman rentenir mungkin tampak sebagai solusi cepat untuk masalah keuangan mendesak, namun risikonya jauh melebihi manfaat jangka pendek yang ditawarkan. Bunga yang mencekik, metode penagihan yang agresif, dan potensi terjebak dalam siklus utang yang berkepanjangan membuat pinjaman rentenir menjadi pilihan yang sangat berisiko.
pinjaman atau berutang ke rentenir bukan menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah baru. Masalah tersebut datang dari bunga yang mencekik peminjam dana atau pihak yang diutangi. Tak sedikit pula orang yang terjebak rentenir hingga diancam dengan berbagai macam cara agar bisa melunasi utangnya.
Ibu Dewii (60), pedagang sayuran dan bumbu dapur di kota Tual mengaku jera meminjam uang pada rentenir setelah mengalami masalah besar dengan pihak rentenir karena selalu bersikap kasar saat melakukan penagihan jika dirinya menunda waktu pembayaran sesuai jatuh tempo.
Lanjut Ibu Dewi, menggunakan modal sendiri untuk bangun usaha kecil-kecilan akan jauh lebih bagus ketimbang meminjam uang dari rentenir menjadi beban moral dan beban pikiran jika lalai untuk membayar angsuran setiap minggu atau setiap bulan.
“Saya benar-benar sudah kapok pinjam uang dari rentenir untuk modal usaha,lebih baik pakai modal sendiri saja biar sedikit yang penting tidak bikin stres setiap bulan atau setiap minggu kalau kita molor waktu untuk bayar bunga atau bayar setorannya karena mereka bersikap kasar pada kita.” kenang ibu Dewi, rabu (28/1/2026)
Pinjaman rentenir merujuk pada praktik peminjaman uang yang dilakukan oleh individu atau kelompok non-resmi, tanpa pengawasan dari otoritas keuangan. Rentenir yang juga dikenal dengan sebutan lintah darat, pelepas uang, atau bank keliling, menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah, namun dengan bunga yang sangat tinggi.
Sebagai alternatif, masyarakat didorong untuk memanfaatkan layanan keuangan formal yang diawasi OJK, seperti KUR, KTA, atau produk pinjaman dari koperasi dan lembaga keuangan resmi lainnya. Peningkatan literasi keuangan, perencanaan keuangan yang baik, dan membangun dana darurat juga menjadi kunci untuk menghindari ketergantungan pada pinjaman berisiko tinggi.
Pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memerangi praktik rentenir dan menyediakan akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan. Dengan upaya bersama ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari jebakan utang berbahaya dan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan finansial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....