Waspada Penipuan Saat Belanja Online

  • 20 Nov 2025 07:29 WIB
  •  Sibolga

KBRN, Sibolga: Kemudahan bertransaksi menjadi satu dari sekian banyak alasan yang menyebabkan maraknya aktivitas belanja online di berbagai platform digital yang memanjakan masyarakat sebagai konsumen. Namun, di balik kemudahan yang ada, kasus penipuan saat belanja online juga meningkat dan menimbulkan kerugian bagi banyak konsumen.

Para pelaku memanfaatkan celah teknologi serta minimnya kewaspadaan pengguna untuk melancarkan aksinya. Ramli Matondang, seorang pemilik toko online di Sibolga pada program Santai Siang Pro 2 RRI Sibolga, Senin (17/11/2025) mengungkapkan, pola penipuan di jaga dunia Maya kini semakin canggih.

Karenanya konsumen perlu memeriksa ulang identitas penjual sebelum melakukan transaksi. “Dulu penipuan biasanya hanya lewat akun palsu. Sekarang sudah banyak yang menggunakan website tiruan hingga metode pembayaran yang seolah-olah resmi,” ujar Ramli. Ia

Ramli juga mengatakan, banyak konsumen yang menjadi korban penipuan saat berbelanja secara online. Hal itu dipicu karena tergiur harga murah. Menurutnya, harga satu produk di pasar online yang jauh di bawah harga pasaran patut dicurigai, apalagi bila penjual tidak menyediakan layanan pembayaran aman seperti escrow atau rekening bersama.

“Banyak pembeli langsung transfer hanya karena takut kehabisan barang. Padahal, penjual yang terpercaya pasti menyediakan metode pembayaran yang aman,” jelasnya.

Untuk menghindari penipuan, Ramli menyarankan pengguna untuk selalu mengecek ulasan toko, memeriksa nomor kontak, serta memastikan toko memiliki rekam jejak yang valid. Ia juga mendorong konsumen untuk menghindari transaksi di luar platform resmi karena langkah tersebut menghilangkan perlindungan pembeli yang sebenarnya disediakan oleh marketplace.

Ramli juga berharap, agar tidak menjadi korban penipuan, masyarakat harus lebih kritis dan berhati-hati saat berbelanja online.

“Belanja online itu aman selama kita tahu cara melindungi diri. Jangan mudah percaya, verifikasi sebelum bayar,” tutup Ramli.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....