Kemendikbudristek: Perpres Revitalisasi Vokasi untuk Siapkan SDM Produktif

  • 22 Feb 2023 10:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Perpres revitalisasi pendidikan vokasi untuk mempersiapkan SDM produktif. Sehingga kompeten untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Perubahan mendasar dan menyeluruh dari pelatihan vokasi ini. Bagi calon tenaga kerja juga mampu berkembang menjadi wirausaha mandiri,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Saryadi, saat berbincang dengan Pro3 RRI, Rabu (22/2/2023).

Menurutnya, urgensi terbitnya Perpres ini merupakan upaya konkret pembenahan pendidikan vokasi. Sehingga terintegrasi dan terkoordinasi, yang digunakan sebagai dasar untuk mengakselerasi.

“Realisasi komitmen mewujudkan sumber daya vokasi yang kompeten. Kami patut berbangga, merdeka belajar capaian yang membanggakan,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV). Peraturan ini diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo, Selasa (21/2/2023).

Presiden Joko Widodo menegaskan perubahan terjadi di berbagai sektor kehidupan dengan sangat cepat. Hal ini membuat masyarakat harus beradaptasi dengan keahlian dan sektor pekerjaan baru.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....