Peran Kehumasan Dalam Menjaga Stabilitas Informasi

  • 20 Feb 2026 07:54 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Posisi Nusa Tenggara Timur sangat strategis sebagai garda terdepan wilayah perbatasan antarnegara. Karena itu, tantangan keamanan tidak lagi hanya bersifat konvensional, tetapi juga merambah ruang siber melalui perang asimetris, disinformasi, hingga manipulasi opini publik yang berpotensi mendestabilisasi kawasan.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, Jumat, 20 Februari 2026, kepada seluruh Personel Humas Polres se NTT, di Kupang. “Pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Humas Polri dalam menghadapi dinamika geopolitik kawasan perbatasan serta derasnya arus Revolusi Industri 4.0.,” ujar Kabid Humas.

Menurut Henry Novika Chandra humas Polri saat ini berdiri sebagai fungsi utama dalam menjaga stabilitas informasi. "Kita dituntut adaptif, profesional, dan mampu memenangkan narasi di tengah derasnya perkembangan teknologi digital," ujarnya.

Kabidhumas menjelaskan, penguatan kompetensi tersebut selaras dengan amanat Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri. “Regulasi itu mewajibkan setiap personel Humas memiliki standar kompetensi minimal sebagai bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang modern dan terpercaya,” katanya.

Lebih lanjut, Henry menekankan bahwa penguasaan kompetensi tersebut harus diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan spesialisasi, baik yang diselenggarakan internal Polri maupun lembaga eksternal yang memiliki akreditasi resmi. Selain itu, kemitraan strategis dengan badan hukum atau konsultan komunikasi profesional juga dinilai penting untuk mempercepat transfer teknologi dan penguasaan perangkat digital berbasis 4.0.

“Humas Polri harus adaptif terhadap teknologi dan tangguh dalam menjaga stabilitas informasi,” tuturnya. (VFZ)

Rekomendasi Berita