Pentingnya Menghindari Gharar Dalam Transaksi Ekonomi

  • 29 Okt 2024 00:50 WIB
  •  Bone

KBRN, Bone: Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PD Muhammadiyah Bone sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bone, Prof. Dr. Abdulahanaa, S. Ag., M. HI., memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari ketidakjelasan atau gharar dalam berbagai transaksi ekonomi. “Gharar dalam fiqih muamalah mengacu pada ketidakpastian atau unsur spekulasi dalam transaksi yang dapat merugikan salah satu pihak. Islam mengatur agar transaksi yang dilakukan oleh umat Muslim bersih dari ketidakjelasan agar tidak menimbulkan kerugian atau perselisihan,”ungkapnya saat dikonfirmasi rri.co.id Selasa,(29/10/2024).

Prof. Hana menekankan bahwa Islam sangat memperhatikan keadilan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hal muamalah atau interaksi sosial dan ekonomi. Menurutnya, ketidakpastian dalam transaksi dapat menyebabkan salah satu pihak mengalami kerugian yang tidak adil, sehingga gharar harus dihindari dalam transaksi apa pun itu.

Contoh dari gharar yang sering terjadi adalah transaksi di mana pembeli atau penjual tidak tahu dengan jelas mengenai barang yang diperjual belikan, seperti kondisinya, ukurannya, atau bahkan keberadaannya. Hal ini bisa memicu konflik di kemudian hari.

“Saya pernah melihat anak - anak membeli dengan sistem cabut – cabutan. Disinikan ada yang diuntungkan dan rugi. Tidak dibenarkan membeli sistem cabut cabutan, Karena kalau kita mencabut kemudian nomor yang di cabut itu kosong, tidak mendapatkan apa-apa, maka itu masuk kategori gharar. Meskipun nilainya kecil, tapi harus dihindari, jangan membiasakan anak-anak dari kecil, karena ini sudah masuk kategori gharar. Akan berdampak ketika dewasa nanti,”tandasnya.

Prof. Abdulahanaa berharap agar pemahaman masyarakat akan konsep gharar ini bisa mendorong pelaksanaan transaksi yang lebih transparan dan adil. Ia mengajak seluruh pihak, khususnya umat Muslim, untuk lebih memperhatikan prinsip-prinsip fiqih muamalah yang sesuai dengan syariat Islam dalam setiap transaksi.

Masyarakat diharapkan dapat semakin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam kegiatan ekonomi sehari-hari, sehingga tercipta sistem ekonomi yang adil, transparan, dan berkah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....