Program Alih Usaha Dorong Kupang Akhiri Perdagangan Anjing

  • 05 Mar 2026 18:47 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Alih Usaha untuk Kebaikan, sebuah program baru yang mendorong masyarakat NTT untuk akhiri perdagangan daging anjing dan penyebaran rabies menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan hewan dan kesehatan masyarakat di daerah tersebut. Dua pelaku usaha daging anjing di Kota Kupang, yakni pemilik rumah potong dan pemilik rumah makan, resmi menutup usahanya setelah lebih dari empat dekade menjalankan aktivitas perdagangan tersebut.

Langkah tersebut merupakan bagian dari program “Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan”, sebuah inisiatif kolaboratif yang melibatkan Humane World for Animals, Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), dan Pemerintah Provinsi NTT untuk mendorong perubahan praktik usaha masyarakat. Program ini menitikberatkan pada pendampingan usaha, pelatihan keterampilan, serta edukasi perubahan perilaku bagi pelaku usaha yang ingin meninggalkan perdagangan daging anjing dan beralih ke mata pencaharian yang lebih berkelanjutan.

Dalam proses penutupan usaha tersebut, sebanyak sepuluh ekor anjing yang ditemukan masih hidup di lokasi rumah potong berhasil diselamatkan oleh tim gabungan dari Humane World for Animals dan JAAN Domestic. Hewan-hewan tersebut kemudian dievakuasi untuk mendapatkan perlindungan serta penanganan medis sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan hewan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Beberapa ekor anjing di lokasi rumah potong yang berhasil diselamatkan oleh tim gabungan dari Humane World for Animals dan JAAN Domestic. (Foto. Ans Netu/RRI)

Provinsi Nusa Tenggara Timur diketahui sebagai salah satu wilayah dengan tingkat perdagangan daging anjing tertinggi di Indonesia, yang melibatkan ribuan anjing setiap tahun dalam rantai perdagangan lintas provinsi tanpa pemeriksaan kesehatan memadai. Kondisi tersebut meningkatkan risiko penyebaran rabies karena banyak anjing yang diperdagangkan tidak memiliki riwayat vaksinasi maupun pengawasan kesehatan veteriner.

Direktur Kampanye Ending Dog and Cat Meat Humane World for Animals, Julie Sanders, menyatakan bahwa setiap penutupan usaha daging anjing melalui program alih usaha merupakan langkah nyata menuju perlindungan hewan dan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perdagangan anjing tanpa vaksinasi merupakan risiko besar yang dapat membahayakan keselamatan manusia sekaligus memperparah penyebaran penyakit rabies di berbagai daerah.

Salah satu mantan pelaku usaha, Bapak Budi (Bukan Nama Asli) yang tidak mau mempublikasi namanya, ia mengatakan sebelumnya menjalankan rumah potong anjing selama lima belas tahun, kini memilih membuka usaha warung kebutuhan sehari-hari sebagai sumber penghasilan baru bagi keluarganya. Ia mengaku merasa lega meninggalkan praktik lama yang berisiko tinggi dan berharap usaha barunya dapat memberikan manfaat positif bagi lingkungan masyarakat sekitar.

Sementara itu Bapak Andi (Bukan Nama Sebenarnya) yang juga tidak mau dipublikasi namanya, juga sebelumnya mengelola rumah makan daging anjing kini beralih mengembangkan usaha penjualan bahan bangunan setelah mengikuti pendampingan dalam program Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan. Ia mengatakan wabah rabies besar yang terjadi di Kupang pada tahun 2023 menjadi titik awal kesadarannya untuk mencari jalan usaha yang lebih aman bagi keluarga dan masyarakat.

Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan NTT, Dr. Melky Angsar, menegaskan bahwa perdagangan daging anjing berpotensi memperluas penyebaran rabies yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat secara luas. Ia menilai program alih usaha seperti ini memberikan solusi nyata dengan membantu masyarakat mendapatkan mata pencaharian baru yang lebih aman, etis, dan berkelanjutan.

Setelah penyelamatan, sepuluh anjing tersebut dibawa ke Rumah Sakit Hewan UPTD Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk menjalani vaksinasi rabies, pemeriksaan kesehatan, serta perawatan medis intensif oleh tenaga veteriner. Setelah menjalani masa karantina dan observasi kesehatan secara menyeluruh, anjing-anjing tersebut direncanakan akan dipindahkan ke shelter milik JAAN di Jawa Barat untuk pemulihan lanjutan sebelum diadopsi keluarga baru.

10 Ekor anjing yang berhasil di selamatkan di bawa ke RS. Hewan Milik UPTD Veteriner Dinas Peternakan Prov. NTT. (Foto. Ans Netu/RRI)

Peluncuran program Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan di NTT juga terjadi di tengah meningkatnya momentum nasional untuk menghentikan perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia. Hingga saat ini tercatat sebanyak 116 provinsi, kota, dan kabupaten telah memberlakukan regulasi pelarangan atau pembatasan terhadap perdagangan daging anjing dan kucing.

Pendiri sekaligus CEO JAAN Domestic, Karin Franken, mengatakan bahwa penutupan usaha tersebut menunjukkan perubahan dapat terjadi apabila masyarakat memperoleh pendampingan, edukasi, dan dukungan ekonomi yang tepat. Menurutnya langkah ini tidak hanya menyelamatkan hewan dari kekerasan, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang selama ini terancam oleh risiko rabies.

Pendiri dan CEO Natha Satwa Nusantara sekaligus pendukung kampanye, Davina Veronica, menambahkan bahwa perdagangan daging anjing mengancam kesejahteraan hewan sekaligus keselamatan manusia dalam jangka panjang. Ia menilai program alih usaha tersebut mampu menciptakan masa depan yang lebih aman, sehat, dan penuh kepedulian terhadap makhluk hidup.

Proses vaksinasi rabies terhadap anjing yang diselamatkan. (Foto. Ans Netu/RRI)

Drh. Merry Ferdinandez selaku Chief Operating Officer JAAN Domestic menjelaskan bahwa pergerakan massal anjing tanpa vaksinasi untuk konsumsi manusia mempercepat penyebaran rabies yang sebagian besar ditularkan melalui gigitan anjing terinfeksi. Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 78 kasus rabies pada manusia di Nusa Tenggara Timur, menjadikan provinsi ini salah satu daerah dengan angka kasus tertinggi di Indonesia.

Fakta Singkat Humane World for Animals (sebelumnya Humane Society International) dan JAAN merupakan pendiri koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI). Pergerakan anjing tanpa vaksinasi untuk konsumsi manusia mempercepat penyebaran rabies dan mengganggu kekebalan kelompok (herd immunity).

RUU Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan didukung lintas partai, termasuk Golkar, NasDem, PAN, dan PDI Perjuangan. Survei Nielsen (Januari 2021) menunjukkan 93% masyarakat Indonesia mendukung pelarangan nasional perdagangan daging anjing, dan hanya 5% yang pernah mengkonsumsinya. (AN)

Rekomendasi Berita