BPAD NTT Optimis Target PAD NTT 2026 Capai Rp2,8 Triliun

  • 04 Mar 2026 18:50 WIB
  •  Kupang

RRI,CO.ID,Kupang - Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melalukan upaya-upaya nyata dalam optimalisasi capaian target Pendatapan Asli Daerah (PAD) NTT Tahun 2026 sebesar Rp2,8 Triliun. Badan Pendatan dan Aset Daerah sendiri diberi target Rp2,1 Triliun, sementara sisinya tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah lainnya melalui hasil pendapatan yang sah.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Nusa Tenggara Timur, Alexon Lumba, SH., M.Hum kepada awak media di Ruang Kerjanya, Senin 2 Maret 2026 menyampaikan, penetapan Rp2,8 Triliun target PAD NTT, mendorong Badan Pendapatan dan Aset Daerah tersebut menggali obyek-obyek pajak yang baru maupun mengoptimalkan obyek-obyek pajak yang sudah ada. Menurutnya, ada obyek pajak baru yang merupakan peluang pendapatan baru yang selama ini belum dioptimalkan.

Untuk maksud tersebut Alexon Lumba menyampaikan, Pemerintah dan dan DPRD NTT telah menyetujui Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri, untuk segera ada keputusan untuk ditindaklanjuti menjadi Perda. Apabila hal ini terjawab secepatnya, mama Pemerintah NTT dapat mengoptimalkan aset-aset baru sebagai obyek sumber PAD yang baru 2026.

Alexon Lumba juga menyampaikan, khusus Badan Pendapatan dan Aset Daerah Nusa Tenggara Timur dari total Rp2,8 triliun PAD NTT 2026 diberi target Rp2,1 Triliun. Menurut Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Nusa Tenggara Timur, Alexon Lumba, atas dukungan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dirinya optimis target PAD Rp2,8 Triliun akan tercapai.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam rapat Tim percepatan pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur, Jumat 27 Februari 2026 di Kantor Gubernur NTT mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah menggali potensi PAD untuk mendukung pembiayaan-pembiayaan maupun pembangunan fisik dan non-fisik. Menurutnya, apabila PAD NTT dikelola dengan baik maka target-target pembiayaan akan terpenuhi sesuai harapan bersama.

Pemerintah NTT melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah juga akan terus mendorong masyarakat melakukan kewajibannya membayar pajak sebagai sebuah kewajiban dalam mendukung pembangunan di daerah. Target lainnya adalah, Pemerintha NTT akan terus memberlakukan Tex Amnesty sebagai program rutin tahunan, dan mewajibkan semua kendaraan berplat nomor polisi luar NTT agar mengurus balik nama kendaraannya. (at)

Rekomendasi Berita