Polisi Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Balige
- 13 Agt 2024 14:21 WIB
- Sibolga
KBRN, Toba : Satresnarkoba Polres Toba berhasil menangkap 4 pelaku penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumut. Penangkapan dilakukan pada Rabu (7/8/2024) pukul 21.15 WIB.
Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polsek Balige dan Satresnarkoba Polres Toba. Para pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian di wilayah Kecamatan Balige.
"MMS Alias ACONG (22) warga Haumabange, Kelurahan Lumban Dolok Kecamatan Balige. Diamankan saat berada di pinggir jalan di Jalan Raja Sibagot Nipohan, Kelurahan Balige III. Dari ACONG ditemukan 1 paket kecil sabu di kantong baju sebelah kanan,” kata Bungaran.
“Kemudian MP (60), warga Hauma Bange, Kecamatan Balige, dan FPS (30), warga Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, diamankan saat berada dalam Gedung bekas Bioskop Antara, Jalan Raja Paindoan, Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange,” katanya lagi.
Dari MP dan FPS disita 1 paket sedang dan 1 paket kecil sabu, dompet kecil, bong (alat hisap sabu) dari botol plastik. Kemudian timbangan elektrik, kotak plastik berisi plastik klip, sedotan plastik, mancis, uang tunai rp 500.000 dan handphone samsung.
“Lalu AP (24), warga Hauma Bange, Kecamatan Balige, ditangkap di rumahnya di Jalan Raja Paindoan No. 7. Barang bukti dari AP yakni 1 plastik klip besar berisi klip ukuran sedang dan kecil, 3 sedotan berbentuk sendok dan handphone Redmi,” jelasnya.
Para pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani peredaran narkoba dan memberantas kejahatan terkait di wilayah Kabupaten Toba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....