NTT Butuh Rumah Transit Jenazah PMI

  • 09 Mar 2026 23:23 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Ketiadaan rumah transit jenazah bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Nusa Tenggara Timur kembali menjadi sorotan. Fasilitas tersebut dinilai mendesak untuk memastikan proses pemulangan jenazah PMI ke daerah asal dapat berlangsung layak dan manusiawi.

Biarawati yang selama ini aktif mendampingi pemulangan jenazah PMI, Suster Laurentina, mendesak pemerintah daerah segera membangun rumah transit jenazah di Kupang. Menurutnya, fasilitas tersebut penting untuk menampung jenazah sebelum diberangkatkan ke berbagai pulau di NTT.

Yayasan Sosial Penyelenggaraan Ilahi Kupang.

“Kupang sangat membutuhkan rumah transit untuk jenazah yang berasal dari luar Pulau Timor,” kata Laurentina di Bandara El Tari, Senin 9 Maret 2026. Ia menjelaskan, sebagian besar jenazah PMI yang dipulangkan melalui Kupang berasal dari wilayah kepulauan seperti Flores, Sumba, Alor, Lembata, Sabu Raijua hingga Rote Ndao.

Karena jadwal kapal laut sering tidak menentu, jenazah kerap harus menunggu beberapa hari sebelum dapat diberangkatkan ke daerah asal. Selama ini, jenazah yang tiba di Kupang biasanya ditampung sementara di Yayasan Sosial Penyelenggaraan Ilahi Kupang.

Namun kapasitas tempat tersebut sangat terbatas dan tidak mampu menampung banyak jenazah sekaligus. Laurentina bahkan mengungkapkan, pernah ada tiga jenazah PMI dari luar Pulau Timor yang hampir tidak memiliki tempat penampungan sementara.

Situasi itu akhirnya diatasi dengan bantuan keluarga yang bersedia menyimpan jenazah di rumah mereka sebelum diberangkatkan. Kondisi semakin sulit setelah rumah sakit rujukan provinsi, RSUD WZ Yohannes Kupang, tidak lagi dapat menerima penitipan jenazah PMI.

Menurut Laurentina, sebelumnya jenazah dapat dititipkan di rumah sakit tersebut dengan biaya sekitar Rp140.000 per hari. Namun kebijakan efisiensi anggaran membuat fasilitas tersebut kini tidak lagi tersedia.

“Kalau jenazah sudah tiba di Kupang, lalu mau ditaruh di mana? Kami tetap berupaya membantu karena ini tanggung jawab kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan rumah transit jenazah sangat penting mengingat jumlah PMI asal NTT yang meninggal di luar negeri setiap tahun masih cukup tinggi. Fasilitas itu akan memastikan proses pemulangan berlangsung lebih tertib sekaligus menjaga martabat para pekerja migran.

Laurentina menegaskan, terlepas dari status keberangkatan para PMI baik prosedural maupun nonprosedural mereka tetap warga negara yang berhak mendapatkan perlakuan manusiawi saat dipulangkan ke kampung halaman. “Negara tetap punya tanggung jawab memastikan jenazah mereka dipulangkan secara layak,” katanya. (As)

Rekomendasi Berita