Nyepi Berbasis Rumah Tangga di NTT, Wujud Toleransi di tengah Keberagaman
- 13 Mar 2026 09:18 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Pelaksanaan Hari Suci Nyepi bagi umat Hindu di Nusa Tenggara Timur memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, khususnya Bali. Di wilayah ini, perayaan Nyepi dilakukan secara berbasis rumah tangga, menyesuaikan dengan kondisi masyarakat yang hidup dalam lingkungan sosial yang heterogen.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTT, Wayan Darmawa di Pro 1 RRI Kupang Jumat, 13 Maret 2026 menjelaskan bahwa umat Hindu di NTT menjalankan ritual penyepian secara mandiri di rumah masing-masing. Hal ini berbeda dengan di Bali yang menerapkan pembatasan aktivitas secara kolektif di tingkat provinsi melalui sistem desa adat.
Menurut Wayan, model pelaksanaan berbasis keluarga tersebut membutuhkan pemahaman serta toleransi dari masyarakat sekitar agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika umat Hindu menjalankan Hari Suci Nyepi.
“Teristimewa bagi umat yang bertetangga, manakala tiba-tiba ingin bertamu ternyata tidak direspons, itu bukan berarti mengabaikan, tetapi memang karena saat Nyepi fokusnya menjalankan Catur Brata Penyepian,” ujar Wayan Darmawa via telpon.
Ia menjelaskan, selama Hari Suci Nyepi umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian, yakni empat pantangan utama yang meliputi tidak menyalakan api, tidak bekerja, tidak bepergian, serta tidak menikmati hiburan. “Selama 24 jam penuh umat diminta untuk berdiam diri di rumah guna melakukan introspeksi dan refleksi spiritual,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat rumah umat Hindu biasanya terlihat gelap dan tertutup selama masa penyepian. Oleh karena itu, Wayan menilai penting adanya literasi budaya bagi masyarakat luas agar memahami makna di balik praktik keagamaan tersebut.
Meski dilakukan dalam lingkup rumah tangga, esensi Nyepi tetap sama, yakni membangun kedamaian batin serta memohon keseimbangan alam semesta. Melalui keheningan tersebut, umat Hindu diharapkan mampu merefleksikan perjalanan hidup serta memperbaiki diri untuk kehidupan yang lebih harmonis.
PHDI NTT juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah serta masyarakat lintas agama di Nusa Tenggara Timur yang selama ini menghormati pelaksanaan ritual Nyepi. Menurut Wayan, sikap saling menghargai tersebut menjadi fondasi kuat bagi kerukunan umat beragama di daerah ini.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan ritual yang menyesuaikan kondisi daerah juga merupakan bagian dari konsep Desa Kala Patra, yakni fleksibilitas dalam menjalankan ajaran agama sesuai tempat, waktu, dan keadaan tanpa meninggalkan esensi spiritualnya.
PHDI NTT juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kota Kupang, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga umat Hindu dapat menjalankan rangkaian Hari Suci Nyepi dengan aman dan khidmat.
Momentum Nyepi Tahun Caka 1948 diharapkan semakin mempererat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Nusa Tenggara Timur. Disiplin umat Hindu dalam menjalankan penyepian di rumah masing-masing dinilai menjadi cerminan kedewasaan beragama yang pada akhirnya membawa dampak positif bagi kedamaian dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat di daerah ini. (DB)