Deklarasi Perempuan Menuntut Keadilan Iklim di Bumi Flobamoratas
- 09 Mar 2025 19:14 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang : Hari perempuan internasional atau Internasional Women’s Day (IWD) yang jatuh setiap tanggal 8 Maret diperingati untuk merayakan perjuangan perempuan dalam upaya untuk mencapai tatanan sosial, pendidikan, budaya, ekonomi serta politik feminis yang adil dan inklusif.
Setiap tahun peringatan IWD dirayakan dengan tema yang berbeda-beda berdasarkan urgensi terkini namun untuk tahun ini, tema yang diusung ialah #AccelerateAction atau “Percepat Aksi”. Memiliki maksud untuk meningkatkan kesadaran tentang diskriminasi dan mengambil tindakan untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam berbagai konteks.
Suara Perempuan Flobamoratas yang memiliki konteks advokasi pada isu kedaulatan perempuan melawan perdagangan bebas, investasi dan isu kedaulatan perempuan atas tanah turut memperingati IWD 2025 dengan topik, #AccelerateAction for Feminist Climate Justice atau Percepat Aksi untuk Keadilan Iklim Feminis dengan melibatkan Perempuan Akar Rumput sebagai kelompok rentan yang paling terdampak krisis iklim.
Dalam momentum perayaan Internasional Women’s Day (Hari Perempuan Internasional) 2025, SP Flobamoratas mengadakan “Temu Perempuan untuk Menuntut Keadilan Iklim di Bumi Flobamoratas”. Temu Perempuan ini mempertemukan Perempuan Akar Rumput dari berbagai latar belakang dan dari berbagai wilayah dengan jaringan perempuan yang mengadvokasi isu iklim di Kupang untuk menganalisis dampak perubahan iklim pada kehidupan mereka secara individu dan kolektif dan menyatukan suara perlawanan menuntut keadilan iklim feminis di Bumi Flobamoratas.
Temu Perempuan diselenggarakan untuk memastikan suara-suara perempuan didengar, dan tuntutannya bisa dikomodir serta ditindaklanjuti. Sebab saat ini, Nusa Tenggara Timur sedang dikepung oleh berbagai industri ekstraktif yang diklaim sebagai energi baru terbarukan dan digadang-gadang sebagai solusi iklim.
Ketua Badan Eksekutif Komunitas SP Flobamoratas, Linda Tagie mengungkapkan jika perempuan adalah orang yang paling terdampak perubahan iklim. Menurutnya hal ini dapat terjadi disebabkan oleh peran tradisional yang dilekatkan secara patriarkis kepada mereka (perempuan).
“Oleh karena itu, perempuan harus dilibatkan secara bermakna dalam perumusan dan pengambilan kebijakan iklim agar solusi iklim yang ditawarkan tepat sasaran dan tidak menambah kerentanan perempuan dalam menghadapi perubahan iklim,” ungkap perintis Lowewini ini kepada RRI,Sabtu (8/3/20205).
Menurutnya dan dari hasil pembahasan yang didapat, dari fakta di lapangan, industri ekstraktif yang mengatasnamakan solusi iklim ini justru merampas ruang-ruang hidup perempuan dan menempatkan perempuan pada posisi yang sangat rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, seperti bencana iklim, bencana ekologis dan bencana kemanusiaan seperti perdagangan orang, reprisivitas aparat, hingga ancaman kriminalisasi. Maka penting untuk mendorong partisipasi aktif perempuan untuk menuntut keadilan iklim di Bumi Flobamoratas.
Merujuk pada persoalan yang telah terjadi dalam momentum Temu Perempuan, Perempuan Akar Rumput berkumpul dan membuat poin besar tuntutan bersama yang ditujukan kepada para pemangku kebijakan agar dapat:
1. Mencabut izin proyek-proyek ekstraktif yang tidak demokratis dan berkeadilan, khususnya izin pertambangan, izin geothermal, dan izin bendungan di Bumi Flobamoratas, yang merampas ruang hidup dan menghilangkan identitas perempuan adat.
2. Menuntut pihak korporasi dan lembaga pendanaan agar mencabut segala rencana dan dukungan pendanaan yang berkontribusi terhadap kerusakan alam dan pemusnahan peradaban.
3. Memastikan keterlibatan perempuan secara bermakna dalam ruang-ruang pengambilan keputusan, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan perempuan.
4. Menuntut setiap pemerintah daerah yang baru terpilih, untuk mendengar dan mengakomodir penolakan masyarakat terdampak, dan tidak tunduk di hadapan PSN, pemerintah pusat, dan korporasi.
5. Memastikan partisipasi, akses,dan kontrol perempuan dalam mengelola sumber daya alam untuk kemandirian ekonomi dengan tetap merawat alam untuk kehidupan keberlanjutan.
6. Menuntut ketersediaan ruang yang setara bagi perempuan hingga di level paling bawah, dan memastikan suara perempuan di dengar dan diakomodir, bukan hanya dilihat secara kuantitas namun kualitas.
7. Menuntut gereja dan lembaga-lembaga agama untuk mengakomodir perempuan sebagai aktor transformatif gereja dalam hal keadilan iklim dan ekologi.
8. Menuntut negara untuk mengambil kebijakan-kebijakan iklim yang berkeadilan, kontekstual, merata, dan menyentuh langsung kehidupan semua lapisan dan berkontribusi terhadap pelestarian alam.
9. Menghentikan segala bentuk kapitalisasi sumber daya alam yang menjadikan manusia sebagai objek untuk diperdagangkan melalui human traficking demi memenuhi permintaan pasar.
10. Menghentikan segala kekerasan terhadap perempuan.
11. Mendesak Bupati Manggarai untuk mencabut laporan terhadap masyarakat Poco Leok atas dugaan pengrusakan fasilitas publik saat menyampaikan aspirasi penolakan proyek geothermal Poco Leok yang menghancurkan ruang hidup masyarakat adat Poco Leok.
Pertemuan ini telah memperjelas bahwa perempuan di NTT menghadapi tantangan berat akibat perubahan iklim dan proyek-proyek pembangunan yang tidak adil. Suara-suara perempuan akar rumput yang hadir dalam diskusi ini adalah bukti nyata dari dampak yang mereka rasakan. Berharap tuntutan yang telah disuarakan dalam pertemuan ini dapat didengar dan diwujudkan oleh negara, pemangku kepentingan dan pihak-pihak terkait lainnya.
Perempuan NTT tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga siap untuk terlibat aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Penulis percaya bahwa dengan kolaborasi dan aksi nyata dari semua pihak, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi perempuan dan seluruh masyarakat NTT. (AK)