UPTD PPA Intensifkan Pendampingan Terhadap Korban Kekerasan

  • 12 Feb 2025 17:31 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang : Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pendampingan yang optimal terhadap perempuan dan anak yang mengalami kasus kekerasan. Kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur menjadi perhatian serius yang perlu ditangani untuk mencegah timbulnya trauma mendalam.

Kepala UPTD PPA Provinsi NTT, Saleha Wongso ketika ditemui RRI Kupang di Kantor UPTD PPA NTT mengatakan, UPTD PPA mendampingi korban hingga tahap pemulihan baik korban kekerasan seksual, korban pelantaran, korban KDRT, dan korban ingkar janji nikah. Tidak hanya itu, UPTD PPA juga melakukan inovasi untuk memberdayakan perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

"Kami punya satu Inovasi. Kami melihat korban-korban perempuan ini, latar belakang sosial di bawah rata-rata. Kami komunikasikan dengan Kepala Dinas kami di DP3AP2KB dan beliau memberikan sebagian daripada gajinya kepada korban-korban yang notabenenya ketergantungan terhadap suaminya," ujar Saleha, Selasa (11/2/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA NTT, Margaritha Mauweni mengatakan UPTD PPA Juga melayani dan mendampingi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Margarita menuturkan terdapat 2 korban kasus TPPO termasuk korban anak yang masih berada di batam dan belum bisa dipulangkan ke NTT karena keterbatasan anggaran.

"Jadi memang kasus-kasus yang kami tangani sudah banyak dan beragam apalagi menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mungkin satu lagi yang menambah tugas layanan kami itu adalah korban TPPO. Untuk saat ini 2025, sudah dua yang kami tangani tetapi kendalanya kami itu terkait pemulangan, mereka masih di Batam. Prosedur hukumnya sudah dilaksanakan di batam tapi kendalanya di pemulangan, kendalanya di anggaran semua ini," kata Margaritha.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, UPTD PPA Provinsi NTT terus berupaya memberikan perlindungan dan pendampingan terbaik bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Selain itu, untuk mencegah terjadi kasus serupa di masa yang akan datang.

Rekomendasi Berita