CoCo ICHIBANYA Indonesia Resmi Kantongi Sertifikat Halal

  • 30 Okt 2025 16:38 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KRBN, Jakarta: Setelah 12 tahun hadir di Indonesia, Curry House CoCo ICHIBANYA mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat halal ini menjadikan CoCo ICHIBANYA Indonesia sebagai jaringan pertama CoCoICHI di dunia yang berstatus halal.

Sertifikat halal ini diberikan kepada PT Abadi Tunggal Lestari selaku pemegang lisensi CoCo ICHIBANYA Indonesia. Pencapaian ini menandai komitmen perusahaan untuk memperluas pasar konsumen muslim di Tanah Air.

Direktur PT Abadi Tunggal Lestari, Feina Limsa, menegaskan sertifikasi halal bukan hanya simbol formalitas. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan Indonesia.

“Bagi kami, sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen menghadirkan makanan yang aman dan menenangkan,” ujar Feina. Ia menyampaikannya dalam konferensi pers sertifikasi halal di CoCo Ichibanya West Mall Grand Indonesia, Kamis (30/10/2025).

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, masyarakat Indonesia memegang teguh prinsip kehalalan makanan. Karena itu, CoCo ICHIBANYA memastikan seluruh bahan dan prosesnya sesuai standar halal.

Dengan status halal ini, CoCo ICHIBANYA Indonesia semakin memperketat quality control di seluruh lini produksi. Pengawasan diterapkan mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian kepada pelanggan.

Saat ini, CoCo ICHIBANYA memiliki 12 outlet di wilayah Jakarta, Serpong, dan Tangerang. “Ke depan kami ingin menjangkau kota-kota besar lain agar lebih banyak orang menikmati kari halal,” ujar Business Development CoCo ICHIBANYA, Muhammad Seiichi Ito.

Langkah CoCo ICHIBANYA mendapat apresiasi dari LPPOM MUI atas konsistensinya menjaga standar halal. Lembaga tersebut menilai CoCo ICHIBANYA telah memenuhi seluruh proses sesuai regulasi halal yang berlaku.

“Selamat kepada CoCo ICHIBANYA atas selesainya sertifikasi halal. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi nilai tambah,” kata Hendra Utama dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)

Menurutnya, simbol halal bukan klaim sepihak. Ada hasil verifikasi pihak ketiga sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.

Curry House CoCo ICHIBANYA, dikenal sebagai restoran kari Jepang dengan konsep menu yang bisa disesuaikan. Pelanggan dapat memilih porsi nasi, tingkat pedas, dan topping dari hampir 40 variasi menu.

Dengan sertifikat halal resmi ini, CoCo ICHIBANYA menegaskan diri sebagai restoran kari Jepang halal pertama di dunia. Restoran ini berkomitmen menyajikan hidangan lezat dan aman bagi seluruh kalangan masyarakat Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....