Buka Bisnis Prostitusi Online, 5 Muncikari Diringkus Polisi

  • 21 Sep 2024 11:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN Jakarta: Aparat Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap lima orang diduga muncikari kedapatan membuka bisnis layanan prostitusi online. Kelimanya tberinisial YBN (48), E (34), IW (28), YP (27), dan MF (24).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Narayana mengatakan, para muncikari menawarkan jasa layanannya lewat media sosial. Yakni dengan tarif ditawarkan sebesar Rp400 ribu sampai dengan Rp1 juta, untuk sekali kencan.

Gusti mengatakan, modus mereka menawarkan jasa layanan itu melalui Facebook dan aplikasi MiChat. Setelah itu muncikari mengantar para wanita ke hotel kawasan Jakarta Utara.

"Modusnya semuanya menjajakan melalui aplikasi online maupun media sosial. Ini sebagian hotel masuk di wilayah Jakarta," kata Gusti, Jumat (20/9/2024).

Seluruh wanita penghibur yang ditawarkan sudah berusia di atas 17 tahun. Polisi juga tidak menemukan unsur adanya paksaan dari muncikari terhadap wanita yang dijajakan tersebut.

"Hampir dari semua korban ini ada motif ataupun landasan kesulitan ekonomi. Sehingga para korban ini sebenarnya dengan sadar juga memberikan kepada muncikari ya istilahnya ada hubungan timbal balik lah seperti itu," ucapnya.

Diungkapkan, penangkapan muncikari tersebut berawal dari laporan dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan hingga penangkapan.

Setelah diinterogasi, pria yang mengantarkan wanita ke hotel mengakui membuka praktik prostitusi online. "Ternyata benar, sang pria tersebut ternyata bukan merupakan suami ataupun hubungan keluarga, melainkan mengambil jasa," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....