Polri Gandeng Interpol Berantas Judi Online
- 24 Jun 2024 16:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Mabes Polri telah menjalin kerja sama dengan Interpol untuk memberantas praktik judi online (judol) yang tengah marak di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menekan perjudian ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
“Minggu ini kami ada pertemuan level teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime. Kami membahas ini di Laos,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, Senin (24/6/2024).
Dalam kerja sama ini Polri akan meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol. Sehingga dapat membantu dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku-pelaku judi online yang beroperasi di wilayah Indonesia.
Krishna juga mengungkapkan, ada banyak warga negara Indonesia yang terlibat dalam bisnis judi online di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini menambah urgensi bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah praktik ilegal ini.
“Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar . Ini dilakukan terhadap beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi,” ujar Krishna.
Kerja sama lintas negara ini diharapkan dapat memberantas praktik perjudian online secara efektif dan memberikan efek jera bagi para pelakunya. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan lebih kepada masyarakat Indonesia dari dampak negatif perjudian online.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....