Polresta Bogor Tangkap Mucikari Prostitusi Online

  • 17 Mar 2024 06:59 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Bogor : Praktek prostitusi online saat Ramadan terdeteksi personil Polresta Bogor Kota, Sabtu (16/3/2024). Hal itu setelah setelah Reskrim Polresta Bogor menangkap mucikari prostitusi online berinisial DA yang menjalankan bisnis haram di berbagai hotel dan rumah kosan.

Kapolresta Bogor Kombes Bhismo Teguh Prakoso mengungkapkan mucikari tersebut tertangkap setelah melakukan praktek prostitusi online. Yakni dengan mencari lelaki hidung belang melalui media sosial.

"Kemudian pelaku mengantarkan korban wanita ke sejumlah Hotel atau tempat rumah kosan. Lokasi-lokasi itu sudah disepakati untuk bertransaksi bisnis haramnya," ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bogor kota Kompol Lutfie Olot menjelaskan keterangan dari sejumlah saksi korban prostitusi online. Bahwa yang dijalankan oleh tersangka mucikari ternyata sudah berlangsung sejak sedikitnya 4 tahun yang lalu dengan omset mencapai ratusan juta.

"Mucikari tersebut menjajakan saksi korban kepada hidung belang. Sedang korban berasal dari sejumlah kalangan bahkan ada dari Putri ajang pemilihan budaya dan juga mahasiswi," ujarnya.

Polisi akan terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut. Ini karena patut diduga saat Ramadan ini masih ada jaringan prostitusi online yang menjalankan itu haramnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....