BPSK Dapat Aduan Pelanggaran Tehadap Kurir Jasa Pengiriman Online

  • 21 Feb 2024 01:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menggelar sidang seorang warga yang menjadi korban pencurian yang dilakukan sopir jasa angkut barang, Selasa (20/2/2024). Estomihi Simatupang yang merupakan pemesan barangelektronik dari kawasan Glodok, Jakarta Barat, sampai dengan saat ini belum menerima pesanannya.

Kuasa Hukum Korban Josep Bensopad mendatangi kantor BPKS DKI Jakarta untuk melaporkan tindak kriminal tersebut. Ia menyebut dari kasus pencurian kliennya mengalami kerugian sebesar puluhan juta rupiah.

"Di sini kami melaporkan PT Lalamove Indonesia, karena klilen kami menggunakan jasa aplikasi itu. Dimana barangnya di kirim tapi sampai saat ini sangat kurir tidak pernah menyampaikan barang ke alamat atau tujuan klien kami," kata Josep saat ditemukan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).

Josep mengungkapkan, pihaknya mengajukan pengaduan ke BPSK kepada pihak jasa angkut barang untuk mempertanggung jawabkan pelanggaran tersebut. Sidang pertama di BPSK dilakukan secara tertutup.

BPSK mengajukan beberapa prosedur penyelesaian. "Ada tiga upaya yang bisa ditempuh yaitu mulai konsoliasi, mediasi, daarbitrase," ucap Josep.

Sementara korban yakni Estomihi Satupang menjelaskan kronologis atas kasus pencurian yang membuat dirinya rugi Rp 25juta. Dimana pada Desember 2023, pihaknya memesan jasa angkut barang lewat aplikasi dengan armada roda empat untuk mengantar barang.

"Barang ini dari sebuah toko di Glodok Jakarta Barat ke Pengangsaan Menteng Jakarta Pusat. Dan sesuai bukti CCTV. Bahwa barang tersebut telah dijemput dengan plat kendaraan B 1205 NOO dengan nama driver Khairul Ramdhani," ujarnya.

Atas kehilangan barang tersebut, pihaknya telah melaporkan jasa angkut barang tersebut dengan melampirkan semua bukti-buktinya. Pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.

Saat ditemui di lokasi juga, pihak dari Lalamove enggan berkomentar terkait kasus ini. Nantinya sidang lanjutan di BPSK DKI akan kembali dilakukan pada tanggal 29 Februari 2024 mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....