Kasus Mutilasi Depok, Polisi Temukan Potongan Tubuh Lain di Kali Grogol
- 20 Agt 2026 11:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polisi menemukan potongan kaki yang diduga milik K (51), korban pembunuhan disertai mutilasi, di Kali Grogol, Depok.
- Potongan tubuh ditemukan petugas Dinas SDA saat membersihkan sungai, kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan.
- Polisi sebelumnya menangkap Saepul yang diduga memutilasi korban untuk menghilangkan jejak, lalu membuang jasad dan potongan tubuh.
RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi menemukan potongan kaki dari pria berinisial K (51), korban pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Saepul. Potongan kaki korban itu ditemukan di Kali Grogol, Limo, Depok pada Rabu, 19 Agustus 2026.
potongan kaki korban ditemukan saat dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo melakukan pembersihan di sungai. Demikian disampaikan Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.
"Kemudian ditemukanlah ada potongan tubuh, diduga bagian kaki. Memang hanya sepotong saja," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Kamis, 20 Agustus 2026.
Temuan itu kemudian dilaporkan oleh petugas ke pihak kepolisian. Mendapat laporan itu, Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Unit Identifikasi Polda Metro Jaya mendatangi lokasi.
Ia menyebut potongan kaki tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati diperiksa. Tujuannya, untuk memastikan apakah betul potongan kaki itu merupakan milik korban K.
"Tujuannya untuk menentukan apakah memang ini benar potongan tubuh milik korban atau bukan. Kami harus memastikan itu dulu," ucapnya.
Sebelumnya, warga di Pancoran Mas, Kota Depok digegerkan dengan penemuan mayat manusia dengan kondisi tanpa kaki dalam sebuah karung di sebuah lahan kosong. Diduga, jasad tersebut merupakan korban mutilasi.
Setelah diselidiki, polisi berhasil meringkus pelaku bernama Saepul di wilayah Pandeglang, Banten. Saat itu, pelaku sempat berupaya melarikan diri.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi menyebut alasan Saepul nekat memutilasi Kunaef adalah untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Jasad korban yang telah dimutilasi oleh pelaku kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras.
Setelahnya, karung beras berisi jasad korban itu kemudian dibuang pelaku di sebuah lahan di Pancoran Mas, Depok. "Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian membuang bagian pangkal kedua korban yang telah dimutilasi ke sungai. "Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," ucap Budi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....