Bareskrim Geledah Perusahaan di Jakut, Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

  • 31 Mei 2026 07:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan manipulasi data ekspor produk turunan kelapa sawit
  • sejumlah karyawan perusahaan turut dimintai keterangan guna mendalami dugaan pelanggaran tersebut

RRI.CO.ID, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan manipulasi data ekspor produk turunan kelapa sawit.

Praktik tersebut diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik memeriksa sejumlah dokumen terkait aktivitas pembelian dan ekspor perusahaan.

Polisi juga menyita sejumlah perangkat komputer yang diduga menyimpan data penting terkait kegiatan ekspor PT MMS.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan terkait dugaan manipulasi ekspor CPO. Dan ini diduga dilakukan oleh PT MMS,” ujar Setyo, Sabtu, 30 Mei 2026.

Menurut dia, penyidik mengamankan berbagai dokumen. Baik yang berkaitan dengan transaksi pembelian maupun ekspor yang telah dilakukan perusahaan.

Selain itu, sejumlah karyawan perusahaan turut dimintai keterangan guna mendalami dugaan pelanggaran tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan dugaan manipulasi ekspor produk turunan kelapa sawit yang terjadi pada 2025.

“PT MMS diduga melakukan praktik under invoicing serta memanipulasi data ekspor. Untuk mengurangi kewajiban pembayaran kepada negara,” ucapnya.

Penyidik juga mendalami dugaan penyelundupan 87 kontainer berisi sekitar 1.802 ton produk turunan minyak sawit mentah yang disamarkan. Modus tersebut diduga dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Priok untuk menghindari pembayaran bea keluar dan ketentuan ekspor yang berlaku.

Hingga kini, Bareskrim masih terus mengumpulkan alat bukti. Dan membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang terkait dalam perkara tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....