BNN Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Bermodus Cairan Vape
- 06 Jan 2026 11:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional dengan modus cairan rokok elektrik (vape) dan happy water. Ini merupakan hasil kolaborasi tim gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Imigrasi, terkait peningkatan pengawasan menjelang Nataru.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Budi Wibowo, Selasa (6/1/2025) di Jakarta Utara. Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari kegiatan identifikasi dan pengamatan di sejumlah titik strategis seperti kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
"Hasilnya, tim Bea Cukai dan Imigrasi bersama BNN menemukan indikasi keterlibatan jaringan narkotika internasional," ujarnya. Menurut dia, barang-barang tersebut berasal dari Tiongkok dan Malaysia yang dibawa ke Indonesia.
Tim gabungan kemudian melakukan pendalaman dan pengembangan hingga menemukan tempat kejadian perkara (TKP). Sebuah apartemen di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, digunakan sebagai lokasi peracikan dan pengolahan narkotika cair.
Narkotika tersebut selanjutnya disuntikkan ke dalam cairan (liquid) vape dan happy water untuk diedarkan. Saat penggerebekan di TKP, petugas mengamankan empat tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
"Mulai dari kurir pengambil bahan baku, pengendali jaringan, hingga pihak yang berperan sebagai pembiaya," ujar Budi. Menurut dia, ada sejumlah poin penting dari hasil pengungkapan kasus ini.
Pertama, analisis BNN beberapa bulan lalu telah mengingatkan potensi cairan vape sebagai modus peredaran gelap narkotika. "Para pelaku mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam cartridge cairan vape," ujarnya.
Kedua, jaringan bandar dan kartel narkotika terus mengembangkan modus operandi untuk memperluas peredaran secara masif. Terkait kasus ini, pengguna vape menjadi salah satu kelompok sasaran utama para pengedar narkoba.
Hal ini seiring dengan meningkatnya tren penggunaan vape di kalangan generasi muda. Karena itu, BNN mengimbau para orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan generasi muda, agar selalu meningkatkan kewaspadaan.
Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HS, DM, PS, dan HSN yang seluruhnya warga negara Indonesia. Selanjutnya BNN masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....