Pelaku Dugaan Malpraktik Khitanan di Kerinci Resmi Ditahan

  • 15 Okt 2025 15:10 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Kasus dugaan malpraktik khitanan yang menimpa seorang anak bernama Baim (9), warga Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, akhirnya memasuki babak baru. Pemilik praktik mandiri sekaligus perawat, Yogi Nofranika, resmi ditahan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Perkembangan ini menjadi sorotan publik setelah kasus tersebut viral di media sosial sejak beberapa bulan terakhir.

Kasus bermula pada 19 Oktober 2024, saat Yogi melakukan tindakan khitan terhadap Baim di praktik mandirinya di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro. Namun, prosedur medis yang dilakukan diduga tidak sesuai standar, sehingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Sumatra Barat.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, sebelumnya membenarkan penetapan Yogi sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan korban mengalami cacat. Namun saat itu, Yogi belum ditahan karena dinilai kooperatif dan hanya berstatus wajib lapor.

Baca Juga: https://rri.co.id/kriminalitas/1901371/kasus-penipuan-penggelapan-dilimpahkan-ke-kejari-sungai-penuh

Sementara itu, pihak keluarga korban mengaku kecewa karena pelaku mengingkari surat perjanjian perdamaian yang sebelumnya telah dibuat. “Kami sempat sepakat soal biaya pengobatan, tapi semua akhirnya kami tanggung sendiri karena pelaku tidak menepati janji,” ungkap ibu korban dengan nada kecewa.

Kasus ini sempat menimbulkan keprihatinan masyarakat karena korban disebut mengalami rasa sakit hebat setiap kali buang air kecil akibat tindakan medis yang diduga tidak sesuai prosedur.

Diketahui, izin praktik mandiri milik Yogi telah dicabut. Selain membuka praktik pribadi, Yogi juga tercatat sebagai tenaga perawat di Puskesmas Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Yogi tampak mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh”, dengan tangan diborgol saat digiring menuju mobil tahanan berwarna hijau.

Penahanan ini diharapkan menjadi titik terang bagi keluarga korban sekaligus memberikan efek jera bagi tenaga medis yang tidak mematuhi standar prosedur dalam pelayanan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....