Transparansi Kelola Keuangan Negara Bantu Kemakmuran
- 24 Okt 2023 06:19 WIB
- Tual
KBRN, Langgur: Demi mencapai tujuan bernegara uang negara, penerimaan ini diterima dari penghasilan pajak penerimaan negara bukan pajak dan juga akan disusun dalam suatu system yang transparan dan akuntabel bagi Pembangunan.
Pelaksana pada KP2KP Maluku Tenggara, Annisa C.C Upuolat, mengatakan APBN merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang dibahas dan disetujui oleh DPR tujuannya untuk menjadi acuan bagi penyelenggaraan keuangan negara dengan menggunakan APBN, Senin (23/10/2023).
“Negara menggunakan APBN untuk mengalokasikan anggaran – anggarannya, jadi misalnya untuk belanja, dan kalau untuk distribusi - distribusi itu, dia menjunjung tinggi keadilan supaya merata pembagiannya APBN”, tegas Anissah.
Menurut Anissah, jika pemerataannya tidak terlaksana, akan terjadi ketimpangan sosial, olehnya itu demi menjaga kestabilan perekonomian Indonesia aturan dalam pengelolaan keuangan negara tata kelolanya maksimal, sebab keuangan yang dipergunakan secara sembarangan atau semena-mena bisa berakibat buruk pada perekonomian.
Pendapatan dan Belanja Negara dan juga pembiayaan negara pada setiap tahunnya melalui perencanaan dan penganggaran oleh kementerian keuangan, sehingga Menteri Keuangan melakukan perencanaan penganggaran periodenya, mulai Januari sampai Juli setelah Menteri Keuangan membuat perencanaannya disampaikan kepada DPR, dibahas dalam rapat dan untuk mengesahkannya paling lambat 2 bulan sebelum akhir tahun.
Fungsi- fungsi jadi manfaat APBN ini, tertuang dalam pembukaan undang-undang Dasar 1945 alinea ke- 4 yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam membuka lapangan kerja dan menekan kemiskinan di seluruh Tanah Air, papar Annisa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....