IHSG Perpeluang Lanjutkan Pengiatan di tengah Tekanan Aksi Jual

  • 06 Okt 2026 08:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Secara teknikal, hari ini IHSG berpotensi melanjutkan penguatan, dan menguji level 6.150-6.200
  • Pada penutupan perdagangan Senin, 5 Oktober 2026,masih terjadi aksi jual saham oleh investor asing dengan net sell sebesar Rp123 triliun
  • Pasar juga mencermati mencermati alokasi anggaran pemerintah untuk program stimulus mencapai Rp31 triliun pada triwulan IV 2026

RRI.CO.ID, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG) diprakirakan akan menguat dalam perdagangan hari ini. IHSG melanjutkan penguatan saat penutupan perdagangan Senin kemarin sebesar 1,36 persen ke level 6.118,86.

Tetapi masih terjadi aksi jual saham oleh investor asing dengan net sell sebesar Rp123 triliun. Saham-saham yang paling banyak dijual asing adalah GOTO, BBRI, ASII, BUMI dah HRTA

"Secara teknikal, hari ini IHSG berpotensi melanjutkan penguatan, dan menguji level 6.150-6.200," kata Tim Analis Phintraco Sekuritas, Selas, 6 Oktober 2026.

Tim Phintraco mencermati alokasi anggaran pemerintah untuk program stimulus mencapai Rp31 triliun pada triwulan IV 2026. "Pemerintah bertujuan memperkuat perekonomian nasional melalui kebijakan yang berfokus pada perlindungan daya beli masyarakat," ucap Tim Phintraco.

Alokasi anggaran itu juga akan digunakan untuk perluasan kesempatan kerja, dan keberlanjutan dunia usaha. Stimulus yang dilakukan berupa pembukaan rekening kepada warga negara berusia di atas usia 17 tahun .

Penerima pembukaan rekening adalah mereka yang masuk dalam katagori desil 1 sampai dengan 4. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,28 triliun untuk stimulus ini.

Stimulus kedua adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg dengan anggaran Rp17.5 triliun. Stimulus ketiga, bantuan subsidi upah dengan alokasi anggaran Rp12 triliun.

Memasuki 2027, pemerintah juga akan melanjutkan program magang bagi 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi bagi 300 ribu orang. Kemudian pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan diperluas ke seluruh sektor untuk 7,5 juta pekerja.

Selain itu Pemerintah juga memperpanjang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027 untuk rumah sampai Rp2 miliar.

PPN DTP juga diberikan atas bagian harga hingga Rp2 miliar untuk rumah berharga sampai Rp5 miliar. Kemudian stimulus KPR bersubsidi bunga 6 persen untuk masyarakat berpenghasilan tetap Rp17 juta, untuk rumah hingga Rp500 juta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....