BI Sebut Likuiditas Perbankan Masih Kuat untuk Optimalkan Penyaluran Kredit
- 28 Agt 2026 17:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bank Indonesia (BI) menyebut likuiditas perbankan mulai mengalami penurunan tapi belum mengkhawatirkan
- Pertumbuhan kredit tidak diimbangi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) berimbas pada likuiditas perbankan
- Kebijakan Insentif likuiditas makroprudensial diberikan untuk memperkuat likuiditas guna meningkatkan penyaluran kredit
RRI.CO.ID, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebut likuiditas perbankan mulai mengalami penurunan tapi belum mengkhawatirkan. Karenanya penyaluran kredit perbankan masih dapat dioptimalkan, dengan memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.
Mnurut BI, intermediasi perbankan sebenarnya sudah menunjukkan penguatan. Ditandai dengan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 13,6 persen di bulan Juli, meningkat dibandingkan bulan Juni sebesar 12,67 persen.
“Pertumbuhan kredit ini terutama didorong oleh kredit investasi yang sudah mencapai 25,13 persen,” kata Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis dalam Taklimat Media di Jakarta, Jumat 2026. Sektor usaha yang paling banyak menyerap kredit investasi antara lain industri pengolahan dan sektor jasa dunia usaha.
Pertumbuhan kredit tersebut, menurut Alexander, juga terlihat dari menurunnya rasio undisbursed loan atau kredit yang menganggur. Meski demikian BI mencatat kredit menganggur jumlahnya masih tinggi sebesar Rp2.548 triliun atau 21,81 persen dari total plafon kredit.
“Untuk itu perlu kita dorong ruang penyaluran kreditnya ke sektor-sektor yang yang produktif. Sehingga berdampak para pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Alexander.
BI juga menilai pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih cukup kuat, terutama di bank-bank BUMN. Hingga Juli 2026, pertumbuhan DPK tercatat sebesar 7,7 persen, menurun dibandingkan bulan Juni yang tercatat sebesar 8,1 persen.
“Memang tantangannya pertumbuhan DPK tidak setinggi pertumbuhan kredit,” ucap Alexander. Dampaknya ke likuditas perbankan yang mulai mengalami penurunan, meski secara industri BI menilai likuiditas perbankan masih cukup tinggi.
Likuiditas perbankan juga ditopang oleh kepemilikan surat-surat berharga (SSB) perbankan. Surat-surat berharga itu bisa dijaminkan oleh perbankan ketika sedang membutuhkan likuiditas.
“Di beberapa kelompok bank, SSB juga ada yang turun ada yang naik, karena kebutuhan likuiditas tadi,” ujar Alexander. Kondisi inilah yang menjadi alasan BI menerapkan kebijakan insetif likuiditas makroprudensial.
Insentif likuiditas makroprudensial diberikan dalam bentuk pengurangan kewajiban giro (Giro Wajib Minimum atau GWM) bagi perbankan. GWM yang semua besarnya 9 persen diturunkan menjadi 4 persen, agar perbankan dapat meningkatkan penyaluran kreditnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....