Pimpinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Siapkan Delapan Kebijakan
- 25 Agt 2026 15:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Sarjito menyiapkan delapan kebijakan strategis sebagai fondasi pembangunan BMKS yang transparan, likuid, terintegrasi, dan terpercaya.
RRI.CO.ID, Jakarta – Indonesia ditargetkan mampu meningkatkan pengaruh dalam pembentukan harga energi dan komoditas global. Selain itu dapat bertransformasi dari price taker menjadi price influencer hingga price maker.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Terpilih, Sarjito. Menurut dia, target tersebut akan diwujudkan melalui delapan kebijakan strategis sebagai fondasi pembangunan BMKS.
Sarjito juga menekankan pentingnya bursa yang likuid, transparan, terintegrasi, dan dipercaya sejak transaksi pertama. “BMKS tidak harus menjadi besar di hari pertama, tetapi harus dipercaya sejak transaksi pertama,” ujarnya, Senin, 24 Agustus 2026.
Kebijakan pertama adalah membangun trusted infrastructure yang mencakup pergudangan, lembaga survei, bursa, hingga lembaga kliring. Seluruh infrastruktur tersebut diarahkan agar aman, andal, serta terintegrasi.
Kedua, menyiapkan trusted market berupa pasar yang transparan, adil, teratur, dan likuid. Ketiga, mengembangkan trusted product yang dipastikan bersifat terstruktur, terstandar, transparan, serta mendukung kepentingan nasional.
Kebijakan keempat adalah trusted data melalui integrasi dan pertukaran data antarlembaga. Data mineral dan komoditas yang tersebar di berbagai institusi perlu dikelola secara terpadu untuk mendukung kebijakan dan pembentukan harga.
Kelima, menyiapkan trusted regulator dengan memperkuat pemahaman regulator terhadap perdagangan bursa mineral dan komoditas. Keenam, trusted ecosystem yang melibatkan OJK, kementerian terkait, pelaku industri, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Ekosistem ini nantinya harus saling terkoneksi,” ujarnya. “OJK tidak bisa sebagai sole regulator yang berjalan sendiri, tentu harus berharmonisasi dengan kementerian dan berbagai pihak lain.”
Kebijakan ketujuh diarahkan untuk memperkuat kedalaman dan kapasitas pasar. Hal tersebut dilakukan dengan memperluas partisipasi pelaku serta mengembangkan berbagai produk mineral dan komoditas yang dapat diperdagangkan.
Kebijakan kedelapan adalah menjadikan BMKS sebagai referensi harga mineral dan komoditas strategis Indonesia secara bertahap. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan posisi Indonesia dalam menentukan harga komoditas global.
"Ini amanat yang sangat berat mengingat waktunya juga sudah sangat sempit, tinggal beberapa bulan,” kta Sarjito. “Karena itu, kami harus membangun kepercayaan.”
Sarjito berharap harga yang terbentuk melalui BMKS nantinya dapat menjadi referensi bagi pasar global. Penguatan bursa juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis dunia.
Menurut dia, pembangunan BMKS pada akhirnya harus sejalan dengan amanat konstitusi. Pengelolaan kekayaan alam Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Sarjito menilai besarnya kekayaan mineral Indonesia belum sepenuhnya diikuti kemampuan memengaruhi pembentukan harga. Sejumlah harga komoditas strategis Indonesia masih mengacu pada bursa mineral di luar negeri.
"Bagaimana mungkin kita sebagai produsen atau penghasil timah dan nikel," ujarnya. "Sementara di sisi lain harganya tidak ditentukan oleh negara kita sendiri."
Selain pembentukan harga, Sarjito menyoroti potensi kebocoran ekonomi melalui under-invoicing dan transfer pricing. Menurut dia, praktik tersebut dapat menyebabkan penerimaan negara dari perdagangan komoditas menjadi tidak optimal.
Karena itu, BMKS perlu didukung ekosistem perdagangan yang terintegrasi, transparan, dan memiliki kedalaman pasar memadai. Ekosistem tersebut diharapkan memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi dari komoditas strategis Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....