Bursa Efek Indonesia Sepekan, IHSG Naik 0,64 Persen
- 02 Agt 2026 14:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Laporan mingguan BEI menyebutkan, di akhir pekan IHSG menguat 0,64 persen, dan ditutup di level 6.236.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampak bervariasi selama sepekan ini. Hal itu menunjukkan perdagangan saham yang dinamis di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 27-31 Juni 2026.
Laporan mingguan BEI menyebutkan pada akhir pekan IHSG menguat 0,64 persen dan ditutup di level 6.236. Sedangkan pada akhir pekan sebelumnya, IHSG ditutup di level 6.196.
Kapitalisasi pasar BEI meningkat 0,48 persen menjadi Rp10.923 triliun dari Rp10.870 triliun pada pekan lalu. Namun rata-rata nilai transaksi harian turun 21,86 persen menjadi Rp15,44 triliun dari Rp19,76 triliun pekan sebelumnya.
Rata-rata volume transaksi harian juga mengalami penurunan sebesar 31,23 persen. Yaitu dari 43,68 miliar lembar pada pekan sebelumnya menjadi menjadi 30,04 miliar lembar saham akhir pekan ini.
Rata-rata frekuensi transaksi harian juga mengalami perubahan sebesar 31,88 persen. Jumlah transaksinya turun menjadi 1,82 juta kali transaksi dari 2,67 juta kali transaksi pada pekan lalu.
Akhir pekan ini investor asing mencatatkan nilai jual bersih Rp250,58 miliar. Sehingga sepanjang 2026 investor asing masih mencatatkan nilai jual bersih mencapai Rp72,987 triliun.
Pekan ini BEI menerbitkan dua surat edaran sebagai langkah memperkuat transparansi dan perlindungan investor. Khususnya mengenai penambahan tampilan notasi khusus pada kode perusahaan tercatat.
BEI juga mengatur penyesuaian tampilan informasi pada kolom remarks di Jakarta Automated Trading System (JATS). Penyempurnaan ini mencakup penambahan notasi khusus “P” serta penghapusan notasi khusus “E”, “D”, “A”, dan “S”.
Notasi khusus "P" adalah penanda untuk emiten yang belum memenuhi ketentuan minimum saham beredar di publik (free float). Ketentuan ini merupakan salah satu langkah reformasi pasar modal yang dilakukan BEI
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BEI meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Sehingga investor memperoleh informasi yang lebih jelas, akurat, dan relevan sebagai dasar pengambilan keputusan investasi.
BEI juga mendorong ekosistem keuangan berkelanjutan melalui penerbitan Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00110/BEI/07-2026. Surat Keputusan itu berisi tentang tentang Penetapan Saham Berbasis Hijau, berlaku mulai Jumat, 31 Juli 2026.
Pekan kemarin, BEI juga melakukan kegiatan corporate social responsibility (CSR) "Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM". Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Sumedang itu melibatkan 100 UMKM terpilih untuk mendapatkan pelatihan, sertifikasi keamanan pangan dan penguatan legalitas usaha.
Program tersebut merupakan komitmen BEI untuk ikut serta mengembangkan UMKM agar memiliki tata kelola yang baik. Sehingga UMM siap memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu alternatif pendanaan untuk mendukung pertumbuhan usahanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....