Pasar Prakiraan Suku Bunga BI Naik Lagi, IHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan

  • 22 Jul 2026 07:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Hari ini, IHSG berpeluang lanjutkan penguatan menuju level 6.375-6.400
  • Pasar akan mencermati hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) hari ini. Konsensus pasar, BI akan naikkan suku bunga lagi
  • Pemerintah akan terbitkan Panda Bonds pada Kamis, 23 Juli 2026

RRI.CO.ID, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi melanjutkan penguatan dalam perdagangan hari ini. Pada Selasa kemarin, IHSG naik signifikan 1,74 persen ke level 6.340.

"IHSG berhasil bertahan di level 6.300. Hari ini, IHSG berpeluang lanjutkan penguatan menuju level 6.375-6.400," kata Tim Analis Phintraco Sekuritas dalam analisisnya, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurut Tim Phintraco, pasar akan mencermati hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) hari ini. "Menurut konsensus BI kemungkinan akan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen," ucapnya.

Selain itu pertumbuhan kredit diperkirakan sebesar 9 persen secara tahunan di bulan Juni 2026. Pertumbuhannya melemah dibandingkan pada bulan Mei yang sebesar 11,51 persen.

Pasar juga mencermati langkah yang akan diambil Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas di semester II 2026. KSSK menyiapkan strategi optimalisasi penempatan uang negara pada bank umum guna menjaga likuiditas sektor perbankan domestik.

"Pemerintah juga memberikan diskon biaya transportasi dan insentif impor. Langkah ini ditujukan untuk menekan biaya operasional industri manufaktur dan perdagangan," ujar Tim Phintraco.

Kemenkeu juga mengamankan daya beli masyarakat dengan mengintervensi stabilitas harga BBM serta bahan pangan utama. Upaya ini dilakukan pemerintah untuk menopang dunia usaha dan daya beli masyarakat agar pertumbuhan ekonomi dapat terjaga.

'Rencana Pemerintah menerbitkan obligasi berdenominasi yuan atau Panda Bonds juga menjadi perhatian pasar," kata Tim Phintraco. Penerbitan Panda Bonds tanggal 23 Juli 2026, menargetkan capaian penghimpunan dana sebesar USD1 miliar.

Sementara itu DPR pada Senin kemarin juga mengesahkan mengesahkan RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi Undang-Undang. Pembentukan PFII diharapkan dapat membuka sumber pembiayaan baru bagi pemerintah yang menarik aliran masuk modal asing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....