OJK Terima 45.884 Pengaduan Konsumen, Fintech Paling Banyak

  • 09 Jul 2026 07:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • OJK menerima 45.884 pengaduan masyarakat melalui APPK hingga 12 Juni 2026, dengan fintech menjadi sektor dengan jumlah pengaduan terbanyak.

RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 45.884 pengaduan masyarakat melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK). Pengaduan tersebut tercatat sejak 1 Januari hingga 12 Juni 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan industri financial technology (fintech) menjadi sektor dengan jumlah pengaduan terbanyak. “Dari 45.884 pengaduan, 20.140 di antaranya berasal dari industri fintech,” ujarnya, Rabu 8 Juli 2026.

Sementara itu, sebanyak 14.989 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 9.151 dari perusahaan pembiayaan, dan 878 dari perusahaan asuransi. OJK juga menerima 22.206 pengaduan terkait entitas keuangan illegal sepanjang periode Januari-Juni 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.169 pengaduan terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Kemudian 2.878 pengaduan terkait investasi ilegal dan 159 mengenai gadai ilegal.



OJK bersama Satgas PASTI juga mengoperasikan Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC. Pusat penanganan tersebut telah menerima total 608.167 laporan dugaan penipuan transaksi keuangan.

Sebanyak 296.405 laporan disampaikan melalui pelaku usaha sektor keuangan. Sementara 311.762 laporan dilaporkan langsung masyarakat melalui sistem IASC.

Jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 1.085.607 rekening. Sebanyak 557.751 di antaranya telah diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

OJK melaporkan dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp674,1 miliar. IASC juga menerima laporan terhadap 132.583 nomor telepon yang diduga digunakan pelaku penipuan.

OJK telah mengembalikan dana korban sebesar Rp196,93 miliar dari rekening di 19 bank. “IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....