IHSG Menguat ke Level 5.886,01 saat Jeda Siang
- 03 Jul 2026 12:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- IHSG menguat 2,46 persen atau 141,45 poin ke level 5.886,01 pada jeda siang perdagangan Jumat
- Pergerakan IHSG dipengaruhi sentimen global, terutama rilis data ketenagakerjaan Amerika Serikat
- Pasar juga mencermati sejumlah sentimen domestik, termasuk penguatan peran OJK dan rencana pembentukan PFII
RRI.CO.ID, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat saat jeda siang perdagangan Jumat, 3 Juli 2026. Hingga penutupan sesi pertama, IHSG naik 2,46 persen atau 141,45 poin ke level 5.886,01, setelah dibuka pada angka 5.806,17.
Indeks sempat menyentuh level tertinggi di angka 5.899,3. Sedangkan, untuk angka terendah berada di level 5.805,92.
"Hari ini IHSG berpotensi sideways (stagnan). Indeks akan bergerak di kisaran 5.650-5.870," kata Head of Retail Research BNI Sekuritas, Fanny Suherman, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurut Fanny, pelaku pasar akan mencermati sentimen pasar saham global, setelah rilis data ketenagakerjaan Amerika Serikat. Penciptaan lapangan kerja hanya mencapai 57.000 pada Juni, jauh di bawah proyeksi ekonom yang memperkirakan 115.000 pekerjaan baru.
Di sisi lain, tingkat pengangguran justru turun menjadi 4,2 persen, lebih baik dibandingkan ekspektasi pasar sebesar 4,3 persen. "Data tenaga kerja AS yang melemah dari perkiraan menyebabkan harapan the Fed akan menahan kenaikan suku bunga," ujar Fanny.
| Baca juga: IHSG Diprakirakan Sideways di Akhir Pekan |
Di AS, setelah rilis data ketenagakerjaan, bursa saham Dow Jones melesat 1,14 persen. Kenaikan itu, kata Fanny, merupakan kenaikan tertinggi sepanjang masa (all time high).
Sedangkan bursa saham di kawasan Asia ditutup beragam, mayoritas melemah, pada Kamis kemarin. Bursa Korea Selatan bahkan anjlok hingga 5 persen dipengaruhi rally saham-saham perusahaan kecerdasan buatan (AI).
Di dalam negeri sejumlah isu yang berkembang, rencana pemerintah Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk menarik lebih banyak investasi. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan mandat baru.
Tugas OJK bertambah, mengawasi bursa mineral dan komoditas strategis mulai 1 Januari 2027. Tugas itu merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
OJK juga memperoleh sejumlah kewenangan baru, diantaranya pengawasan terhadap pengelolaan dana publik. Termasuk dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), serta pengaturan penyisihan kekayaan aset kripto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....