Tanggal Merah, Rupiah Melemah Tipis 0,09 Persen
- 16 Jun 2026 19:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Berdasarkan data Bloomberg, di pasar valas luar negeri, nilai rupiah melemah terhadap dolar AS saat penutupan perdagangan, sebesar 0,09 persen atau 16 poin menjadi Rp17.725 per dolar AS
- Rupiah melemah pada saat Washington mengumumkan kesepakatan awal perdamaian dengan Iran dan dibukanya kembali Selat Hormuz. Pengumuman itu meredakan kekhawatiran akan inflasi tinggi dan menekan dolar AS
- Pelaku pasar juga mencermati keputusan sejumlah bank sentral terkait kebijakan suku bunganya
RRI.CO.ID, Jakarta – Meski tanggal merah, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tetap terpantau hari ini. Berdasarkan data Bloomberg, di pasar valas luar negeri, nilai rupiah melemah terhadap dolar AS saat penutupan perdagangan.
Rupiah ditutup turun 0,09 persen atau 16 poin menjadi Rp17.725 per dolar AS. Rupiah melemah pada saat Washington mengumumkan kesepakatan awal perdamaian dengan Iran dan dibukanya kembali Selat Hormuz.
“Pengumuman itu meredakan kekhawatiran akan inflasi tinggi dan menekan dolar AS,” kata Analis Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi, dalam analisisnya, Selasa, 16 Juni 2026. Kesepakatan secara menyeluruh rencananya akan ditandatangani akhir pekan besok di Swiss.
Namun pengumuman awal yang disampaikan AS memberi sentimen positif ke pasar, karena diikuti menurunnya harga minyak. Sementara itu, ekuitas global menguat karena ekspektasi biaya energi yang lebih rendah dapat mengurangi tekanan inflasi.
Pelaku pasar juga mencermati keputusan sejumlah bank sentral terkait kebijakan suku bunganya. Bank sentral Jepang menaikkan suku bunga kebijakan jangka pendek sebesar 25 basis poin menjadi 1 persen.
“Suku bunga itu merupakan level tertinggi dalam 31 tahun. Langkah menaikkan suku bunga bertujuan untuk menahan inflasi dan melanjutkan normalisasi kebijakan moneter secara bertahap,” ujar Ibarahim.
Reserve Bank of Australia, mempertahankan suku bunga tetap 4,35 persen setelah menurunkannnya sebanyak tiga kali berturut-turut. “Selanjutnya investor menunggiu pengumuman dari the Fed dan Bank of England,” ucap Ibrahim.
Pasar, tambahnya, akan mengamati dengan cermat komentar dari Ketua the Fed Kevin Warsh. Pernyataan Warsh menjadi petunjuk tentang arah suku bunga AS di masa mendatang.
Dari dalam negeri, Ibrahim mencermati kemungkinan tarif baru yang dikenakan Amerika Serikat pada Indonesia. Kekhawatiran itu muncul seiring rencana penerapan tarif tambahan berbasis Pasal 301 Trade Act 1974 mulai bulan Juli 2026.
Sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menetapkan tariff tambahan 10 persen terhadap Indonesia dan lima negara lainnya. Tarif tambahan dikenakan berkaitan dengan isu kerja paksa.
Dengan tarif tambahan itu, tarif impor untuk produk Indonesia berpotensi meningkat menjadi 18 persen. Saat ini, ekspor Indonesia ke AS masih dikenai tarif global 10 persen berdasarkan Pasal 122 Trade Act AS yang berlaku sejak Februari 2026.
“Di tengah ancaman tersebut, pemerintah berupaya mengamankan sejumlah produk ekspor unggulan. Bagi Indonesia, pasar AS memiliki arti penting karena pasar nonmigas terbesar kedua bagi Indonesia,” ujar Ibrahim.
Nilai ekspor nonmigas Indonesia ke AS pada Januari–Juni 2025 mencapai USD14,79 miliar. Jumlah itu sekitar 11,52 persen dari total ekspor nonmigas nasional.
Produk yang diekspor ke AS didominasi produk manufaktur. Seperti mesin dan peralatan listrik, alas kaki, pakaian, serta aksesori.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....