Tata Kelola Transparan Jadi Kunci Kepercayaan Publik di Industri Pembiayaan

  • 12 Mei 2026 19:31 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur FIFGROUP Setia Budi Tarigan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan di tengah tantangan industri pembiayaan yang semakin kompleks. Menurutnya, industri pembiaayan harus mampu menjaga kepercayaan publik melalui penerapan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

"Ini penting untuk menciptakan ekosistem industri keuangan yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Setia, Selasa, 12 Mei 2026. Menurut dia, penguatan tata kelola perusahaan menjadi semakin penting seiring perubahan regulasi, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Dalam regulasi tersebut, korporasi ditetapkan sebagai subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, perusahaan pembiayaan dituntut memperkuat kepatuhan, mitigasi risiko hukum, serta pengawasan internal.

Sementara, Wakil Menteri Hukum RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam operasional perusahaan, khususnya di sektor jasa keuangan. "Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga perlindungan konsumen sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan," ucapnya.

Seminar yang diinisiasi Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) itu dihadiri lebih dari 190 peserta yang terdiri atas advokat, pelaku industri pembiayaan, serta mitra FIFGROUP. Melalui kegiatan tersebut, FIFGROUP berharap penguatan tata kelola dan kepatuhan hukum dapat mendukung terciptanya industri pembiayaan yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....