BI Terapkan Instrumen Baru untuk Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

  • 30 Mar 2026 08:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bank Indonesia (BI) mulai mengimplementasikan instrumen baru untuk operasi moneter guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
  • Instrumen baru tersebut berupa transaksi repo dalam valuta asing dengan "underlying" Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).
  • Hal ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI.

RRI.CO.ID, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mulai mengimplementasikan instrumen baru untuk operasi moneter guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Yaitu berupa transaksi repo dalam valas dengan underlying Sekuritas Valuta Asing BI (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing BI (SUVBI).

"Instrumen ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, Senin, 30 Maret 2026. Sehingga, pasar keuangan semakin dalam dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga di tengah dinamika global saat ini.

Menurut dia, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar (pro-market). Tujuannya agar transmisi kebijakan moneter lebih efektif serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

Dalam pelaksanaannya, kata Erwin, transaksi repo valas dapat diikuti dealer utama (primary dealer) PUVA. "Kehadiran instrumen ini memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, khususnya likuiditas valas," ujarnya.

Menurut Erwin, penambahan fitur repo kepada BI semakin memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI. Dua instrumen BI tersebut memiliki karakter sebagai high quality liquid assets (HQLA) atau aset likuiditas berkualitas tinggi.

Transaksi repo mata uang (repurchase agreement valas) adalah kontrak penjualan surat berharga oleh bank kepada BI atau pihak lain. Hal ini dengan janji membeli kembali pada harga dan tanggal tertentu dengan harga sedikit lebih tinggi.

Surat berharga atau underlying asset yang dapat digunakan dalam transaksi repo antara lain SBN atau surat berharga lainnya. Melalui kebijakan BI yang baru ini, underlying asset yang digunakan berupa SVBI dan SUVBI.

Sedangkan transaksi repo merupakan salah satu cara mendapatkan pendanaan jangka pendek tanpa harus menjual aset secara permanen. Cara ini dilakukan ketika bank membutuhkan likuiditas dalam bentuk valuta asing atau valas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....