OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 9,96 Persen, Likuiditas Tetap Terjaga
- 04 Mar 2026 10:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan per Januari 2026 tumbuh 9,96 persen secara tahunan. Ini merupakan kenaikan dibandingkan pertumbuhan kredit perbankan pada Desember 2025 sebesar 9,63 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Selasa 3 Maret 2026 di Jakarta. “Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di tingkat yang mampu,” ujarnya.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,38 persen secara tahunan. Kemudian kredit konsumsi tumbuh 6,58 persen, dan kredit modal kerja naik 4,13 persen yoy.
Menurut kategori debitur, kredit korporasi mengalami peningkatan 16,07 persen secara tahunan. Sedangkan dari sisi kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh 13,43 persen scara tahunan.
Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga perbankan pada Januari 2026 tumbuh 13,48 persen menjadi Rp10.076 triliun. Angka tersebut sedikit melambat dibandingkan Desember 2025 yang tumbuh 13,83 persen yoy.
Dana pihak ketiga tersebut terdiri dari giro, deposito, dan tabungan. “Masing-masing meencatat petumbuhan tumbuh sebesar 19,75 persen, 12,61 persen, dan 8,27 persen yoy,” ujarnya.
Dian menambahkan likuiditas industri perbankan tetap memadai pada awal 2026. Menurut dia, rasio alat likuid terhadap non-core deposit dan dana pihak ketiga masing-masing tercatat 121,23 persen dan 27,54 persen.
“Ini semua masih di atas ambang batas masing-masing yang sebesar 50 persen dan 10 persen,” ujarnya. Sedangkan Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 197,92 persen," katanya.
Selain itu, kualitas kredit perbankan juga tetap terjaga pada Januari 2026. Rasio kredit bermasalah bruto tercatat 2,14 persen dan NPL neto sebesar 0,82 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat integritas dan tata kelola sektor jasa keuangan melalui berbagai langkah strategis. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kompetensi serta kualitas sumber daya manusia di bidang pengawasan.
Salah satunya melalui kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berjalan sejak 2023. Diharapkan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Issabella Wattimena, menambahkan pihaknya juga akan menggelar pelatihan quality control dan quality assurance. “Kami menargetkan semakin tajamnya kemampuan deteksi dini terhadap potensi permasalahan di lembaga jasa keuangan," ujarnya, Senin 3 Maret 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....