BI Ungkap Alasan Ganti JIBOR dengan INDONIA

  • 08 Jan 2026 00:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Bank Indonesia (BI) sejak 1 Januari 2026 secara resmi menggunakan INDONIA sebagai suku bunga acuan rupiah nasional. Overnight Index Average atau INDONIA menggantikan Jakarta Interbank Offered Rate atau JIBOR yang penggunaannya berakhir pada 31 Desember 2025.

"Kita harapkan pasar keuangan Indonesia menggunakan INDONIA sebagai satu-satunya acuan harga yang kredibel dan transparan. Jadi harga yang terbentuk di pasar dari instrumen yang ditransaksikan, misalnya kredit, surat-surat berharga, menjadi lebih kredibel karena sumbernya juga kredibel," kata Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar  Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga:

IHSG Ditutup Melesat ke Level 8.944

Penutupan Perdagangan, Rupiah Makin Anjlok

INDONIA lebih transparan dan kredibel karena suku bunga acuan rupiah nya dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank. "Dengan basis transaksi aktual, INDONIA lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil," ucap Arief.

Menurutnya, INDONIA merupakan inisiatif Bank Indonesia dalam melakukan benchmark reform dalam konteks pengembangan pasar keuangan di Indonesia. Hal itu sudah ditetapkan dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) Indonesia hingga tahun 2030.

BPPU memuat konsep 3P dan satu I, yaitu Product, Pricing, Participant dan Infrastruktur. "INDONIA juga merupakan bagian dari insiatif global dan G20 yang sudah dilaksanakan sejak 2013," ujar Arief.

Indonesia sebagai salah satu member G20 juga melaksanakan yang disebut sebagai benchmark reform. "Jadi upaya kita mengganti JIBOR dengan INDONIA merupakan bagian dari benchmark reform secara global," kata Arief 

Ke depan, BI akan terus mengembangkan agar dapat digunakan secara luas di pasar, khususnya untuk tenor-tenor non-overnight. Sehingga pasar keuangan memiliki harga yang semakin kredibel.

"Sampai 2030 nanti, kita akan berusaha untuk mengembangkan INDONIA. Jadi tidak hanya untuk tenor overnight tapi juga tenor-tenor lain sampai dengan 12 bulan," ujar Arief menegaskan.

Menurutnya, perbankan di Indonesia sudah siap menggunakan INDONIA. Ini karena BI sebenarnya sudah mempublikasikan INDONIA sejak tahun 2018 paralel dengan penggunaan JIBOR.

BI berkordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Pemerintah dalam hal Kementerian Keuangan dan Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valas. Kemudian dibentuk National Working Group untuk melaksanakan Benchmark Reform di Indonesia 

"Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, perbankan sudah siap untuk beralih ke INDONIA. Perbankan sudah sangat familiar dengan INDONIA," kata Arief menutup penjelasannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....