BLT Kesra 2025 Cair, Berikut Kriteria Penerima Terbaru
- 25 Nov 2025 11:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra 2025 kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga yang memenuhi syarat tertentu sesuai ketentuan Kemensos.
Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan dari berbagai wilayah Indonesia. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan pendataan terpadu Kemensos yang diperbarui berkala.
Penerima BLT Kesra 2025 wajib memenuhi kriteria yang mengacu pada kondisi sosial ekonomi keluarga. Data tersebut digunakan untuk menentukan kelompok yang paling membutuhkan.
Kemensos menjelaskan BLT Kesra diberikan sebagai bantalan perlindungan sosial tambahan. Bantuan menyasar keluarga yang tidak memiliki kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar.
Bantuan ini juga diprioritaskan bagi keluarga dengan anggota rentan. Mereka masuk kategori prioritas karena risiko ekonominya lebih tinggi.
Besaran bantuan PKH tidak seragam untuk semua penerima. Nilainya ditentukan berdasarkan komponen anggota keluarga yang masuk kategori penerima.
Baca juga: Link Resmi Cek Penerima BLT Kesra 2025
Komponen ibu hamil atau nifas mendapat alokasi tertinggi, yakni Rp3 juta per tahun. Jumlah sama diberikan untuk komponen anak usia dini dari 0 hingga 6 tahun.
Untuk jenjang pendidikan, bantuan dibedakan menurut tingkat sekolah. Anak SD atau sederajat memperoleh Rp900 ribu per tahun.
Siswa SMP atau sederajat mendapat Rp1,5 juta, sedangkan pelajar SMA atau sederajat menerima Rp2 juta per tahun.
Dua komponen lain turut mendapat perhatian khusus. Lansia berusia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat masing-masing berhak atas bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui ponsel. Layanan tersedia di situs cekbansos.kemensos.go.id sepanjang waktu.
Pengguna cukup memilih wilayah sesuai KTP dan mengisi nama lengkap. Sistem akan menampilkan status bantuan jika terdaftar dalam data Kemensos.Warga yang tidak tercantum dalam sistem dapat mengajukan usulan melalui desa. Pendamping sosial juga membantu verifikasi usulan sesuai ketentuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....