Berikut Jenis Pembiayaan, Cicilan, dan Syarat KUR BRI

  • 18 Nov 2025 11:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Skema pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terus diminati melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat oleh Bank Rakyat Indonesia. Program ini menjadi alternatif pendanaan bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk memperkuat kegiatan bisnisnya.

Melalui KUR BRI, pelaku UMKM dapat memperoleh pembiayaan mulai dari nominal kecil hingga ratusan juta rupiah dengan bunga yang terjangkau. Tenor yang disediakan pun cukup bervariasi, sehingga memberi keleluasaan bagi peminjam dalam menyesuaikan dengan kemampuan usahanya.

Persyaratan administrasi yang sederhana membuat akses terhadap KUR BRI semakin mudah dimanfaatkan para pelaku usaha. Skema ini dinilai membantu UMKM memperluas kegiatan usaha sekaligus meningkatkan kapasitas produksi secara berkelanjutan.

Jenis - Jenis Pembiayaan KUR BRI:

  1. KUR Super Mikro: plafon hingga Rp 10 juta
  2. KUR Mikro: plafon Rp 10 juta hingga Rp 100 juta
  3. KUR Kecil: plafon Rp 100 juta hingga Rp 500 juta
  4. KUR TKI: pembiayaan bagi tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri

KUR BRI menyediakan pilihan masa angsuran mulai 12 hingga 60 bulan. Berikut rincian perkiraan cicilan yang disesuaikan dengan jumlah pinjaman yang diajukan:

Plafon Rp 10 Juta

12 Bulan: Rp 883.333

18 Bulan: Rp 605.556

24 Bulan: Rp 466.667

36 Bulan: Rp 327.778

48 Bulan: Rp 258.333

60 Bulan: Rp 216.667

Plafon Rp 50 Juta

12 Bulan: Rp 4.416.667

18 Bulan: Rp 3.027.778

24 Bulan: Rp 2.333.333

36 Bulan: Rp 1.638.889

48 Bulan: Rp 1.291.667

60 Bulan: Rp 1.083.333

Plafon Rp 500 Juta

12 Bulan: Rp 44.166.667

24 Bulan: Rp 23.333.333

36 Bulan: Rp 16.388.889

48 Bulan: Rp 12.916.667

60 Bulan: Rp 10.833.333

Simulasi ini dapat menjadi acuan bagi calon peminjam untuk memahami kemampuan pembayaran mereka. Informasi tersebut membantu pelaku usaha menyesuaikan cicilan dengan kapasitas finansial setiap bulan.

Rincian persyaratan dasar yang perlu dipenuhi pelaku UMKM antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
  2. Tidak memiliki rekam jejak kredit yang bermasalah.
  3. Menyertakan dokumen pendukung seperti NPWP (untuk pengajuan di atas Rp50 juta), Surat Keterangan Usaha, dan foto aktivitas usaha.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....