Harga Emas Dunia Diperkirakan Stabil Pekan Depan

  • 31 Agt 2025 21:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Harga emas dunia pada pekan ini diperkirakan akan stabil dengan kecenderungan naik sepanjang semester II-2025. Pada akhir pekan kemarin posisi harga emas menguat USD3.447,98 per troi ons.

"Harga emas dunia akan bergerak di kisaran support USD3,437 dan resistansi USD3460 per troi ons pada Senin," kata Analis Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi, Minggu (31/8/2025). Sedangkan dalam sepekan mendatang, harga emas dunia diprediksi USD3.419 di level support dan USD3.490 di level resistansi.

"Sepanjang semester kedua 2025, saya optimis harga emas dunia bisa mencapai USD3.600 per troi ons. Sehingga harga logam mulia Antam diperkirakan mencapai Rp.2.150.000 per gram," ucap Ibrahim.

Baca Juga:

Perdagangan Saham Senin Diperkirakan Lesu, Nilai Rupiah Turun

IHSG Turun Tajam, BEI Sebut Fundamental Masih Kuat

Harga emas dunia di pasar internasional, sambungnya, terbentuk berdasarkan analisa fundamental maupun analisa teknikal. Selain itu, mempertimbangkan permintaan dan penawaran terhadap emas batangan di dunia.

Faktor yang akan mempengaruhi harga emas dunia diantaranya, kebijakan suku bunga bank sentral AS, The Fed. Peluang penurunan suku bunga saat ini, probabilitas nya sekitar 82 persen pada bulan September 2025.

Hasil survei CME FedWatch Tool menunjukkan, pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) di bulan September. Total pelonggaran suku bunga hingga akhir tahun diperkirakan sebesar 50 bps.

Faktor lainnya yang akan mempengaruhi adalah perkembangan konflik geopolitik. Utamanya konflik Rusia-Ukraina serta agresi Israel di wilayah Gaza dengan tujuan menguasai Gaza.

Kebijakan tarif Presiden Trump, kata Ibrahim, juga dapat mempengaruhi pergerakan harga emas dunia. India dikenal tarif tambahan 25 persen oleh Trump karena membeli minyak mentah dari Rusia.

"Sehingga sejak 27 Agustus kemarin, AS mengenakan tarif impor 50 persen pada India," ujar Ibrahim. Pada saat yang sama, Pengadilan banding federal Amerika Serikat memutuskan sebagian besar tarif global Presiden Donald Trump ilegal.

"Namun, para hakim pengadilan banding tetap membiarkan tarif impor tersebut berlaku. Mereka memperkirakan perkara tarif Trump ini akan berlanjut ke Mahkamah Agung atau ke tingkat kasasi," kata Ibrahim menutup analisisnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....