Komisi IX DPR Singgung SE Kemenkes terkait Covid-19

  • 04 Jun 2025 04:41 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Komisi IX DPR RI terus menyoroti peningkatan kasus Covid-19 di negara-negara tetangga Indonesia. Tidak hanya itu, Komisi Kesehatan DPR RI pun menyoroti, Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.03.01/C/1422/2025.

Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Heryawan menegaskan, SE Kemenkes tanpa implementasi lapangan tidak cukup mencegah lonjakan Covid-19. Kemenkes disarankannya, melakukan penguatan sistem deteksi dini, pelaporan kasus, hingga edukasi masyarakat.

“Surat edaran tidak cukup jika hanya berhenti di meja birokrasi, perlu ada percepatan koordinasi lintas sektor. Hingga ke level fasilitas kesehatan terdepan di lapangan,” kata politikus PKS ini dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip Rabu (4/6/2025).

Netty pun mendesak, pemerintah mulai melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu perbatasan, di pelabuhan, dan bandara. Karena, mobilitas warga dari suatu tempat ke tempat lain menjadi pintu penularan Covid-19.

“Mobilitas warga dari satu tempat ke tempat lain. Dari luar negeri ke Indonesia, itu menjadi salah satu pintu penularan Covid-19," ujar Netty.

Tidak hanya itu, ia meminta, pemerintah tidak lupa untuk menyiagakan sistem layanan kesehatan. Termasuk, ketersediaan fasilitas, tenaga medis, dan alat pelindung diri (APD) apabila terjadi lonjakan kasus secara tiba-tiba.

"Jangan sampai kita mengulang ketidaksiapan. Hanya karena terlalu percaya diri melihat tren penurunan,” ujar Netty.

Diketahui, Subvarian baru Covid-19 merebak di sejumlah negara Asia. Pada 2 Juni 2025, Thailand mencatat lonjakan 18 ribu kasus baru dalam 24 jam terakhir dengan 52 kematian.

Varian Covid-19 yang mendominasi adalah Omicron JN.1, XEC, dan MB.1.1-subvarian dari XDV.1.5.1 dan turunan dari JN.1. Negara-negara tetangga Indonesia lainnya, seperti Malaysia dan Singapura, juga mencatat kenaikan jumlah kasus Covid sepanjang Mei 2025.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....