BI-PBOC Perkuat MoU Penggunaan Mata Uang Lokal
- 26 Mei 2025 13:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU). MoU tersebut untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur BI,Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng di istana negara. Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang menyaksikan penandatanganan tersebut.
"Nota Kesepahaman ini memperkuat MoU sebelumnya yang ditandatangani kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020. MoU memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Senin (26/5/2025).
Nota Kesepahaman baru ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran. Khususnya dalam penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral selain untuk transaksi, juga dalam investasi.
Menurut Ramdan Denny, rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan. "MoU ini juga akan meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....