BI Perkuat Insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial untuk Perumahan
- 02 Apr 2025 15:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Bank Indonesia (BI) menambah insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) dari 4 persen menjadi 5 persen mulai April 2025. Penambahan dilakukan dengan meningkatkan insentif untuk sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat, guna mendukung program Asta Cita pemerintah.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, mengungkapkan sejumlah alasan mengapa sektor perumahan menjadi prioritas penambahan KLM. Salah satunya karena sektor ini memiliki backward dan forward linkage yang sangat tinggi.
Backward linkage misalnya bahan baku seperti genteng, semen, kontraktor, dan lainnya. "Menurut data kami, terdapat sekitar 185 sektor dan subsektor yang menjadi backward linkage sektor perumahan," ujarnya, Rabu (2/4/2025).
Sedangkan dari sisi forwardnya, sektor perumahan memberi dampak ekonomi kepada perdagangan makanan dan minuman, asuransi, dan komunikasi. "Sehingga sektor perumahan disebut memiliki daya ungkit bagi pertumbuhan perekonomian,” ucap Solikin.
Penyerapan tenaga kerja juga menjadi pertimbangan BI terkait kenaikan insentif KLM di sektor perumahan. Tentunya selain masih banyaknya permintaan akan perumahaan yang saat ini belum dapat terpenuhi.
"Penguatan KLM dari 4 persen menjadi 5 persen menyebabkan tambahan KLM untuk sektor perumahan diperkirakan menjadi Rp80 triliun," ujarnya. Sedangkan plafon insentifnya naik dari 1,1 persen menjadi 1,4 persen.
Insentif KLM merupakan insentif yang diberikan BI untuk perbankan yang menyalurkan kreditnya kepada sektor-sektor prioritas. Bentuknya berupa pengurangan giro wajib minimum (GWM) perbankan kepada BI.
BI berharap kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan sektor-sektor prioritas sehingga dapat membuka lapangan kerja lebih luas. Selain itu juga untuk memberikan kemudahan konsumen untuk mendapatkan kredit kepemilikan rumah.
Selain perumahan, sektor prioritas insentif KLM lainnya antara lain pertanian, perdagangan, dan industri. Kemudian sektor transportasi, pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta ekonomi hijau, usaha ultra mikro, dan UMKM.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....