Masyarakat Sudah Bisa Gunakan QRIS TAP untuk Bertransaksi
- 14 Mar 2025 16:07 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Bank Indonesia hari ini resmi meluncurkan QRIS TAP (QRIS Tanpa Pindai) fitur baru QRIS yang mempermudah sistem pembayaran. Fitur ini memanfaatkan fasilitas Near Field Communication (NFC) yang terdapat dalam telepon genggam.
Berbeda dengan QRIS biasa yang harus memindai QR Code, pengguna QRIS TAP cukup menempelkan HP-nya ke mesin pembaca saat melakukan pembayaran. Baik saat belanja atau saat menggunakan transportasi umum seperti bis DAMRI, MRT, LRT, Trans Jakarta dan KRL.
"Namun untuk transportasi akan diterapkan secara bertahap. Terutama transportasi yang sistem tarifnya berbeda-beda (multi tarif) untuk jarak tertentu," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono dalam Taklimat Media di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Untuk saat ini, tambah Dicky, QRIS TAP baru dapat digunakan oleh pengguna telepon genggam berbasis Android. Sedangkan pengguna Apple belum dapat menggunakan QRIS TAP karena aksesnya masih bersifat ekslusif.
Dicky juga mengatakan, transaksi menggunakan QRIS TAP lebih aman karena QRIS-nya tidak statis dan selalu berubah-rubah. Jika digunakan untuk transportasi juga prosesnya cepat sekitar 4-5 detik sehingga tidak menyebabkan antrian panjang.
"Selain itu biaya transaksinya atau Merchant Discount Rate (MDR) nyan lebih murah, sekitar 0,5-1,8 persen. Bahkan untuk Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation, seperti rumah sakit MDR-nya nol persen," ujar Dicky.
Implementasi QRIS TAP mendapat dukungan dari Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Ketua Umum ASPI, Santoso Liem mengatakan, sistem pembayaran yang mudah dan efisien dapat meningkatkan produktifitas dan geliat perekonomian.
"QRIS TAP menjadi game changer bagi sistem pembayaran di Indonesia. Karena sangat praktis, membangun budaya digital dan menurunkan transaksi tunai," ujar Santoso.
Saat ini, kata Santoso, sudah ada 15 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang berpartisipasi dalam QRIS TAP. Diantaranya Bank BRI, BCA, BNI, Bank Mandiri, CIMB Niaga, Bank DKI, DANA dan GOPAY.
"Kami mendorong PJP yang jumlahnya mencapai 257 PJP untuk menerapkan QRIS Tap. Namun mereka juga harus menyiapkan diri dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan BI," ucap Santoso.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....